Jumat, 12 Juli 2013

Ucapan Dan Kata Kata Islami Bulan Puasa 

KATA MUTIARA ISLAMI PENYEJUK JIWA lewat bijak kata-kata yang sungguh melahirkan suasana khidmat di bulan suci ramadhan kali ini, bisa juga sebagai pesan ucapan untuk sahabat lewat SMS dan tentunya , siapa pun dari Anda mengiginkan  Berkah di Bulan Suci Ramadhan 2013. Marilah kita sambut bulan Suci Ramadhan, Bulan yang penuh berkah dan ampunan dengan semangat dan Do'a serta niat Shaum sebulan penuh “Marhaban Ya Ramadhan”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434H .Semoga kita selalu diberkahi dibulan yang penuh maghfiroh.


Ada satu atau dua untai kata kata mutiara penyejuk hati dan kalbu yang menurut saya paling cocok di bulan ramadhan, entahlah itu sebagai sandaran / renungan atau koleksi bagi Anda.  Marilah kita sama-sama renungi melalui kata-kata berikut ini, spesial untuk Anda di Bulan Ramadhan kali ini.... 

 
KUMPULAN KATA MUTIARA ISLAMI BULAN SUCI RAMADHAN

 KUMPULAN KATA MUTIARA ISLAMI SPESIAL RAMADHAN


nt-family: Verdana,sans-serif;">=================================================

Jika hati seputih awan jangan biarkan ia mendung,jika hati seindah bulan hiasi dengan senyuman……..
marhaban ya ramadhan…………….
selamat menunaikan ibadah puasa mohon maaf lahir dan bathin

=================================================  

Gersang bumi tanpa hujan..gersang akal tanpa ilmu,,gersang hati tanpa iman..gersang jiwa tanpa amal..

=================================================

marhaban ya ramadhan…………….
selamat menunaikan ibadah puasa mohon maaf lahir dan bathin

=================================================

Ya Allah……
Perkayalah Saudaraku ini dengan keilmuan
Hiasi hatinya dengan kesabaran
Muliakan wajahnya dengan ketaqwaan
Perindalah fisiknya dengan kesehatan
Serta terimalah amal ibadahnya dengan kelipat gandaan

=================================================

Karena hanya Engkau Dzat penguasa sekalian alam
Marhaban Ya Ramadhan…
Mohon maaf lahir dan bathin…

=================================================

SEIRING TERBENAM MENTARI DI AKHIR SYA’BAN,
TIBALAH KINI BULAN RAMADHAN,
PESAN INI SEBAGAI GANTI JABAT TANGAN UNTUK
MOHONKAN MAAF DAN KEKHILAFAN.
MARHABAN YA RAMADHAN.

=================================================

Gelap malamMU ku terjaga, karnaMU ku bergerak melangkah menuju mentariMU, kusambut pemberianMU , dengan harapan kudapat keridoanMU……..
Slama menunaikan Ibadah Puasa……

=================================================

Manusia tak pernah Luput dari salah dan hilap
karena manusai bukan mahkluk yang sempurna
di bulan yang suci ini mari kita bermaafan
agar tak ada dendam dan rasa dengki
marhaban ya ramadhan
mohon maaf lahir batin

=================================================

Matahari berdzikir,
angin bertasbih dan pepohonan memuji keagungan-Mu.
Semua menyambut ramadhan 2013 ini,indahnya malam Seribu Bulan.
Selamat datang Ramadhan, Selamat beribadah puasa.
Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

=================================================

Hidup ini hanya sebentarlagi
bentar marah,bentar ketawa
betar berduit,bentar boke
bentar senang,bentar susah
ooo ye…bentar lagi bulan puasa
met ramadhan…mohon maaf lahir bathin

=================================================

Bila dalam kata perbuatan tergores salah & khilaf, dgn segala kerendahan hati terucap mhn maaf setulus2nya. Selamat menunaikan ibadah puasa 1434 H

=================================================

Ya Allah, muliakan & sayangilah saudaraku ini, bahagiakan keluarganya, berkahi rizkinya, kuatkan imannya. Berikanlah kenikmatan ibadahnya, jauhkan dari segala fitnah. amiin. “AHLAN WASAHLAN YA RAMADHAN 1434 H” mohon maaf lahir dan batin

=================================================

Selembut embun dipagi hari, tengadah tangan sepuluh jari, ucapkan salam setulus hati, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, mohon maaf lahir bathin

=================================================

Marhaban yaa Ramadhan, pucuk selasih bertunas menjulang dahannya patah tolong betulkan, puasa Ramadhan kembali menjelang, salah dan khilaf mohon dimaafkan. Selamat Menunaikan Ibadah puasa

=================================================

Hari berlalu begitu cepat segudang aktivitas telah menguras tenaga & pikiran kita, hingga tanpa terasa hanya dalam hitungan berapa puluh jam lagi kita akan songsong fajar suci ramadhon yang akan mencuci lahir dan batin kita selama 1 tahun. Tapi sebelumnya dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf lahir dan batin, sebelum akhirnya kita akan berserah diri pada Allah SWT. Amin…

=================================================

Assalamualaikum Wr..
Buka hati dapat CINTA
buka fikiran …. dapat ILMU
buka mata…….cari Rizki…
& buka Handphone 1 pesan diterima
selamat menjalankan ibadah puasa, 

wish Allah give U the Best lives. 
I Pray… N Mohon dimaafin segala kesalahan2

=================================================

Sebelum lidah keluh, sebelum hati keabali membeku, sebelum jempol kaku & sulit hanya untuk sekedar minta maaf lewat sms & sebelum semua operator sibuk..MOHON Maaf atas semua khilaf yg ku lakuin. Maafin yaks !

=================================================


Marhaban ya Ramadhan!
Marilah kita sambut bulan penuh berkah ini dengan hati dan
pikiran yang bersih.
Maaf jika ada kata dan perbuatan yang salah.
Semoga puasa kita di ridhai Allah SWT. Amin.

=================================================

Dirangkai kata dengan Bismillah,
terucap salam seiring sembah.
Sepuluh jari kami haturkan sebagai izin permaafan.
Semoga Ramadhan membawa bahagia buat kita semua. Amin

=================================================

Tiada kasih yang lebih tulus, kecuali hanya dari kasih sayang Allah SWT dan
hanya ampunan dariNya kita berbahagia.
"Selamat menunaikan ibadah puasa mohon maaf lahir batin"

=================================================

Tiada saat yang dinanti,
kecuali datangnya bulan mulia yang penuh berkah dan ampunan ini
"selamat berpuasa, mohon maaf lahir & batin"

================================================= 


Sungguh indah bukan? ucapan-ucapan bijak diatas, walau hanya berupa ukir dalam patahan-patahan kata mutiara yang cocok banget buat SMS dan Kartu Ucapan untuk pacar dan sahabatt maupun keluarga tercinta. namun satu hal nih pemirsa ,,,,apa yang membuat suasana bulan suci menjadi lebih berarti, pastilah semua umat muslim sudah barang tentu mengetahuinya . Beribadah, Tadarrus di bulan Ramadhan... Ternyata lebih Indah dan bermakna melebihi ruang kata-kata itu sendiri .

Selasa, 09 Juli 2013




Kata Bijak dan Mutiara




Kumpulan Kata Bijak Motivasi Mutiara Cinta LengkapKebahagiaan tidak akan habis hanya karena membaginya. Ketahuilah, kebahagiaan bertambah ketika kamu bersedia untuk berbagi.

Km tak perlu menjadikan dirimu seperti yg org lain mau. Org lain pun tak bisa slalu menjadi seperti apa yg km mau.

Ia yg paling memahamimu adl ia yg membuatmu merasa tenang dan nyaman dengan menjadi dirimu sendiri apa adanya.

Permintaan maaf tak akan berarti jika kamu tak tulus dan tak berkesungguhan dalam meminta. Maaf bukan hanya dari lisan, tapi juga dari hati.

Dengan diam, belajarlah mengenali diri sendiri dan mengetahui bahwa segala sesuatu dalam hidup ini memiliki tujuan.

Hanya karena kamu kini berada di tempat lain dan temukan teman baru, bukan berarti kamu bisa melupakan sahabat lamamu.

Seseorang yang mengakui kesalahan dan yang tulus ingin memperbaiki diri adalah seorang pemenang sejati.

Sahabat yang baik tidak akan mencelakai, tetapi sahabat yang baik akan menasehati, melindungi, dan tulus mengasihi.


Ketika masalah datang menghampiri, itu artinya Tuhan menyayangi, bukan membenci. Tuhan hanya menguji keimanan dan kesabaran.

Kadang, karena tak ingin menyakiti perasaan seseorang, kamu penuhi apa yg dia inginkan. Dan tanpa kamu sadari, dirimulah yg akhirnya terluka

Sayangi dan hormati kedua orang tuamu. Karena jika kau telah hilangan, penyesalanmu tak kan bisa membawa mereka kembali padamu.

Jangan menghakimi seseorang karena masa lalunya. Setiap orang pasti pernah salah. Dan setiap orang pasti bisa belajar dari kesalahannya.

Tiap org punya pandangan berbeda ttg apa yg benar & salah. Ikuti kata hatimu & ijinkan Tuhan menuntun jalanmu.

Berhenti merasa takut dari apa yang mungkin salah atau yang kamu pikir bisa benar. Jika positif, bertindak dan cari jawabannya.

Bijak bukan berarti tak pernah salah. Kaya bukan berarti tak pernah susah. Sukses bukan berarti tak pernah lelah.

Hari ini bukanlah hari untuk menyerah. Tapi hari ini adalah hari untuk tetap semangat mencapai semua cita-cita.

Cinta yg didasari oleh kesabaran dan ketulusan tak akan pernah ada batasnya. Meski mungkin pernah disakiti, ia selalu bisa memaafkan.

Jika msh ada org yg km benci, mungkin itu yg membuatmu tak bisa bahagia. Maafkan dan nikmati hidupmu

Jangan membenci mereka yang mengkhianatimu, karena mereka telah menyadarkan dirimu tentang siapa sahabatmu sebenarnya.

Apapun yang terjadi, bersyukurlah, karena apapun yang buatmu tersenyum membuatmu kuat, apapun yang buatmu menangis membuatmu lebih kuat.

Keinginan takkan mampu memuaskan rasa akan kebutuhan, karena keinginan takkan berhenti untuk terpuaskan.

Jangan meremehkan orang lain. Tak ada seorangpun yang mampu menjadi seseorang yang hebat dengan cara meremehkan orang lain.

Kadang ketika lelah terus terluka, kamu memilih tuk menjauh dari segalanya, hanya karena kamu ingin melihat siapa yg akan menghampirimu.

Jangan mengingat kebaikan yang pernah kamu lakukan, tapi ingatlah kebaikan yang orang lain lakukan kepadamu.

Bersyukur adalah cara terbaik agar merasa cukup, bahkan ketika berkekurangan. Jangan berharap lebih sebelum berusaha lebih.

Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yg peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yg begitu ingin memiliki hidup yg kamu jalani.

Cinta mungkin akan membuatmu terluka, tapi ia membuatmu semakin dewasa. Jadilah pribadi yang selalu memaafkan, terutama hatimu.

Kau layak mndpt ssorg yg membuatmu mjd pribadi yg lbh baik tnp mengubahmu mjd org lain. Ia yg tdk menyerah pd kekuranganmu.

Km tak bisa memiliki segalanya, tp km tak perlu memiliki segalanya untuk membuat hidupmu terasa lengkap.

Kebencian hanya merugikan diri sendiri, tersenyumlah ketika disakiti. Hati tanpa benci membentuk jiwa yang tegar dan damai.

Kesalahan terburuk adalah ketika kamu tidak percaya dengan kemampuan dirimu sendiri.

Hidup adalah anugerah yang harus disyukuri dan dipergunakan untuk menjadi berkat bagi orang lain.

Jangan berpikir kamu tak mampu melupakan masa lalu. Tutup pintu masa lalumu, karena Tuhan selalu buka pintu masa depanmu.

Setiap org yg datang dlm hidupmu slalu memberi sesuatu untukmu. Terkadang kenangan, terkadang pelajaran.

Hidup ini bukan tentang apa yg dipikirkan mereka yg membencimu, namun tentang apa yg dipikirkan Tuhan yg menyayangimu.

Kadang lebih mudah memaafkan mereka yg berbuat salah daripada memaafkan mereka yg berkata benar. Kejujuran kadang menyakitkan.

Jangan habiskan waktumu memimpikan sesuatu yg tak mungkin terjadi ketika kamu bisa bangun dan membuat sesuatu terjadi.

Terkadang dia yg kamu yakini kamu tak akan bisa hidup tanpanya adalah orang yg akhirnya kamu sadari hidupmu lebih baik tanpanya.

Hal yg menyakitkan ketika kamu kehilangan seseorang adalah kenyataan bahwa dia tak berusaha tuk mempertahankan hubungan kalian.

Ketika kamu menyakiti sahabat, mereka pasti maafkanmu, tapi mereka sulit tuk maafkan apa yg telah kamu lakukan pada dirimu sendiri.

Hampir semua orang bisa memaafkan & melupakan, namun terkadang kita tak ingin seseorang melupakan bahwa kita telah memaafkannya.

Bertemanlah dengan ia yang memusuhimu. Karena cara terbaik untuk mengalahkannya, adalah dengan menjadikan ia temanmu.

Kebahagiaan bukanlah disaat kita memiliki kesempurnaan, namun ketika kita dapat menerima ketidaksempurnaan dengan tulus dan ikhlas.

Jangan pernah ragu melakukan sesuatu yg benar, bahkan jika tak ada seorangpun yg menghargai bagaimana sulitnya itu.

'Cowok' membuatmu cemburu pada gadis2 cantik di sekitarnya. 'Pria' membuat gadis2 cantik di sekitarnya cemburu padamu.

Hidup bukan ttg memiliki hal-hal yg membuatmu bisa menikmatinya, tp ttg menikmati hal-hal yg km miliki.

Jangan pernah menyerah, kamu lebih berani daripada yg kamu percaya dan lebih kuat daripada yg kamu pikirkan. Semangat!

Jangan biarkan amarah menguasaimu, karena akan merugikan dirimu sendiri. Bersabarlah, selalu ada kebaikan dalam diri manusia.

Terkadang kamu membatasi dirimu sendiri, bukan tuk menjauh dari orang-orang, tapi tuk melihat siapa yg cukup peduli mendekatimu.

Jangan pernah meremehkan kekuatan doa. Tuhan selalu mendengarnya, dan percayalah bahwa kekuranganmu tak akan jadi penghalangmu.

Mungkin yg terjadi dlm hidupmu bukan pilihanmu, tp hidup tetap bisa jd indah jika km menjalaninya dgn benar.

Bijaklah dlm berucap. Jgn katakan sesuatu yg tdk dpt kau tarik kembali krn trkdg bekas luka bertahan lbh lama dr kata "maaf"

Hanya karena dia tak mencintaimu seperti kamu mencintainya, bukan berarti kamu harus membencinya. Cinta tak bisa dipaksakan!

Jangan berpikir kamu tak mampu hidup tanpa dia yg telah meninggalkanmu. Percayalah, ada seseorang yg lebih baik sedang menunggumu.

Sekuat apapun berusaha untuk sempurna, tak akan bisa. Akan selalu ada kekurangan. Akan selalu ada kelemahan.

Siapapun bisa berubah jadi lebih baik. Beri mereka dukungan, bukan hujatan atau makian atas kesalahan yang pernah merela lakukan.

Jangan mudah percaya dengan apa yang kamu lihat. Karena apapun yang terlihat oleh mata, bisa menipu.

Bantu mereka yang membutuhkan, dengan yang kamu bisa, dengan yang kamu punya. Jika memang tak bisa melakukan apapun, doakan.

Jika tak cinta, katakan saja. Jangan memberi harapan hampa, karena seseorang akan terluka. Jangan manfaatkan cinta!

Jangan pernah mencoba menjadi orang lain. Setiap orang itu berbeda dan kamu unik dengan caramu. Banggalah pada dirimu.

Kamu tak bisa menilai orang lain hanya dari apa yang mereka kenakan. Kenali hatinya.

Setiap orang punya masa yg buruk, tp km bisa memilih untuk bangun kembali atau tetap diam terpuruk.

Percayalah pada dirimu sendiri lebih dari siapapun. Jangan biarkan mereka yang membencimu menjadi hambatan kamu untuk terus tumbuh.

Keberhasilan menjadi mudah ketika kamu bekerja keras, dan akan menjadi sulit ketika kamu bekerja dengan malas.

Berharap itu bukan hanya diam, tapi tetap berdoa dan berusaha. Impian bukan untuk ditunggu, tapi juga dijemput.

Cinta memang perlu pengorbanan, tapi harus tepat apa yang kamu korbankan. Karena jika kamu salah arah, pengorbananmu tak akan berbuah.

Yg lbh menyenangkan dr mendapatkan yg km inginkan adalah, membaginya dengan org yg km cintai.

Dalam cinta, ketika kamu harus bertanya apa arti dirimu dalam hidup dia yg mencintaimu, mungkin saat itu adalah waktu yg tepat tuk pergi.

Jika seseorang membicarakanmu di belakangmu, itu hanya karena hidupmu lebih menarik daripada hidup mereka.

Jangan terburu-buru dalam mendefinisikan apa yg kamu rasa. Kadang, lebih baik menunggu lebih lama daripada akhirnya kamu terluka.

Jangan hiasi wajah dengan sedihmu, karena kamu tak pernah tahu seseorang bahagia hanya melihat senyummu.

Jangan biarkan orang lain yang memutuskan apa yang baik untuk hidupmu, karena yang tahu apa yang terbaik adalah kamu.

Apapun yang kamu lakukan, lakukan untuk dirimu. Jangan hanya berusaha membuat orang lain bahagia, sementara dirimu sendiri terluka.

Orang lain bisa berkata apapun tentang dirimu. Tapi siapa dirimu sebenarnya, hanya kamu yang tahu dan hanya kamu yang memutuskan.

Jangan pernah berpikir kamu tak cukup baik. Jika seseorang tak bisa melihat kemampuanmu, mungkin mereka yg tak cukup baik.

Mereka yang takut gagal adalah mereka yang takut sukses. Lupakan rasa takutmu dan mulailah hidup seperti yg kamu impikan.

Jangan pernah menyerah atas impianmu. Rintangan memang kadang menjatuhkanmu, namun kamu harus bangkit dan terus melangkah.

Tak ada jaminan keadaan akan slalu jd lbh baik, tp ketika km bersandar kpd Tuhan, semuanya akan baik-baik saja.

Kebahagiaan bukan milik mereka yg memiliki segalanya, namun milik mereka yg mampu bersyukur atas apa yg mereka miliki saat ini.

Orang sukses adalah mereka yang selalu berusaha mewujudkan mimpinya. Mereka yang melakukan kesalahan, namun tak pernah menyerah.

Setiap prestasi selalu dimulai dengan keputusan tuk mencoba. Jangan takut! Kegagalan adalah pengalaman. Semangat! 


Ketika kehidupan tidak kamu jalani dengan penuh kesungguhan, maka kamu akan menjalaninya dengan penuh kelemahan.

Jika kamu izinkan dirimu untuk berbohong, maka akan lebih mudah lakukan untuk yang kedua atau ketiga kalinya, lalu akan jadi terbiasa.

Rasa sakit membuatmu lebih kuat. Rasa takut membuatmu lebih berani. Patah hati membuatmu lebih bijaksana.

Selalu jujur, karena kebebasan adalah milik mereka yang jujur. Orang yang berbohong tak bisa bebas, karena terperangkap kebohongannya.

Lelah sering memintaku untuk menyerah. Tapi hati berkata "kamu takkan kalah!" -@ampircantik

Jangan biarkan hidupmu penuh dengan sedih, marah, dan benci. Bebaskan diri dari rasa sakit masa lalu, lalu mulai hidupmu lagi.

Guys, wanita ada untuk disayangi dan dilingungi, bukan untuk dikuasai.

Org menyakitimu, Ia menyembuhkanmu. Orang merendahkanmu, Ia meninggikanmu. Orang menghakimimu, Ia memenangkanmu. -@AmandaAdriani

Syukurilah kesulitan. Karena terkadang kesulitan mengantar kita pada hasil yang lebih baik dari apa yang kita bayangkan.

Setiap masalah ada jalan keluarnya. Kamu mungkin tak melihatnya, namun Tuhan tahu jalan keluarnya. Yakin dan percayalah padaNya.

Org yg membandingkan diri dng org lain tak akan bahagia. Mereka tak pernah bersyukur atas apa pun yg mereka raih. -@WilzKanadi

Sebuah senyum manis tdk akan prnh menyakitimu. Ia hanya akan menyakiti mereka yg prnh menyakitimu & membuatmu menangis :) -@AmandaAdriani

Ketika seseorang yang sangat berarti pergi, jangan terus bersedih. Kamu akan kehilangan dirimu dan lupa bahwa kamu juga sangat berarti.

Hidup ini terlalu singkat tuk dihabiskan dengan seseorang yg dirimu sendiri masih bertanya apakah dia orang yg tepat tuk menemani hidupmu.

Mereka yang dewasa tahu bagaimana mengatasi rasa sakit tanpa harus menjadi penyebab luka pada orang lain.

Jangan berpikir kamu tak mampu melupakan masa lalu. Tutup pintu masa lalumu, karena Tuhan selalu buka pintu masa depanmu.

Perbedaan tak seharusnya membuatmu berpisah, karena seharusnya perbedaan menyadarkanmu bahwa kamu dan dia saling membutuhkan.

Seorang pria yg tdk tahu bagaimana menghargai wanita adl pria yg tdk tahu bagaimana menghargai ibunya. -@AmandaAdriani

Kegagalan adalah hal yang biasa. Kegagalan bukan berarti Tuhan menghukummu, namun Tuhan hanya mengarahkanmu kembali.

Ketika kamu merasa tak ada yang peduli tentangmu. Bercerminlah, orang yang kamu lihat, membutuhkanmu lebih dari siapapun!

Seorg pria yg hebat adl pria yg tetap menginginkanmu lbh dr apapun sekalipun pd saat ia memiliki segalanya. -@AmandaAdriani

Jika kamu bertemu orang yang bisa membuatmu tersenyum ketika orang lain membuat menangis, teruslah bersamanya.

Dia yang memberi bahagia yang tak dapat kamu jelaskan akan selalu menjadi alasan atas sedihmu yang juga tak dapat kamu jelaskan.

Jangan terlalu memikirkan apa yg akan terjadi di masa depan. Tak peduli bagaimana kamu merencanakan, rencana Tuhan lebih baik dr rencanamu.

Jika kamu terus mengeluh atas apa yang tak kamu miliki, kamu tak akan pernah merasa cukup dalam hidup ini. Syukuri apa yang kamu miliki!

Lakukan apa yang kamu bisa dengan apa yang kamu punya, dan kamu akan mendapat apa yang kamu butuhkan untuk melakukan apa yang kamu inginkan.

Dibutuhkan kedewasaan untuk memahami pemikiran orang dewasa. Dan masalah adalah jalan untuk mendewasakan diri. -@ampircantik

Rasa sakit bukanlah hasil dari suatu masalah. Rasa sakit adalah bagaimana kita bereaksi terhadap suatu masalah.

Jangan habiskan waktumu untuk mencemaskan apa yang orang lain lakukan. Fokuskan dirimu pada apa yang kamu lakukan. Berikan yang terbaik!

Ketika kamu telah melakukan yang terbaik yang kamu bisa, maka kegagalan bukan seseuatu yang harus disesalkan. Jadikanlah pelajaran.

Memiliki segalanya tidak membuatmu istimewa. Memiliki ssorg yg menilaimu lbh dr segalanya, itu yg membuatmu istimewa. -@AmandaAdriani

Menyerah adalah hal termudah untuk dilakukan. Namun tuk terus bertahan ketika semua orang mengerti jika kamu menyerah, itu KEKUATAN SEJATI.

Jangan ragu berikan yang terbaik meski itu hal kecil, karena jika hal besar datang tak akan menyulitkanmu. Bisa karena terbiasa!

Masa lalu bisa menjadi penghambat terbesar untuk masa depan jika kamu tak rela melepaskannya. -@WilzKanadi

3 Pelajaran sederhana yg bbrp org perlu pelajari: Berpikir sblm bicara. Akui kesalahan sendiri. Ucapkan "Maaf". -@AmandaAdriani

Jangan mengharap balasan atau penghargaan dari orang lain atas setiap kebaikan yg kau lakukan, karena itu hanya akan menghasilkan kekecewaan

Upayakan apapun dengan baik dan jujur agar mendapat kepercayaan. Karena kepercayaan jauh lebih berharga daripada sekadar pujian.

Jangan jalani hidup ini dengan rasa benci di hatimu, karena hanya akan lebih menyakiti dirimu sendiri daripada mereka yg kamu benci.

 Segeralah beranjak dari masa lalu menuju masa depan, dengan semangat dan harapan baru, patahkan semua keraguan. Jangan biarkan hidupmu penuh dengan sedih, marah, dan benci. Bebaskan diri dari rasa sakit di masa lalu, dan mulai hidupmu lagi.

3 Hal yg tdk prnh terlambat utk dilakukan: mencintai, memaafkan, & memperbaiki diri. -@AmandaAdriani

Jangan bersandar pd orang lain. Mereka dapat mengecewakanmu. Bersandarlah pd Tuhan. Dia tak akan mengecewakanmu. -@WilzKanadi

Cintailah seseorang sepenuhnya, termasuk kekurangannya, dan suatu saat kamu akan pantas mendapatkan yang terbaik darinya. ♥

Tuhan memang selalu menjanjikan yg terbaik, namun bukan berarti jalan yg kamu tempuh akan mudah. Tapi apapun itu, syukuri yg kamu miliki.

Maafkan diri sendiri sebelum memaafkan orang lain. Mereka yg tak bisa memaafkan diri sendiri, tak akan bisa memaafkan orang lain.

Kamu tak akan selalu benar dalam melakukan segala hal. Salah adalah hal yang wajar. Maafkan dirimu, perbaiki, dan terus berusaha.

Terkadang, Tuhan menghilangkan sesuatu yang sangat berarti dari genggamanmu, agar kamu menyadari kesalahan dan berubah menjadi lebih baik.

Tak perlu menunggu dicintai untuk kemudian mencintai. Tapi mulailah untuk mencinta maka kamu akan disayang pun dicinta.

Akan ada ketenangan dibalik setiap kegelisahan, ada tawa dibalik setiap air mata, jika kamu selalu menyertakan Tuhan dalam setiap langkahmu.

Ketika seseorang menghampiri hidupmu, Tuhan mengirimnya karena sebuah alasan. Baik tuk berimu pelajaran atau menemanimu hingga akhir hidupmu

Hati yg menyayangi tak kan lelah tuk bertahan, tak kan menyerah tuk berjuang, karena ia yakin adanya kebahagiaan bersama orang yg ia sayang.

Kamu tak harus menunggu tahun berganti untuk jadi pribadi yang lebih baik. Kamu memiliki kemampuan untuk berubah, kapanpun kamu mau!

Kita selalu bisa memaafkan tanpa harus melupakan, tp ita tdk akan prnh bs benar2 melupakan tanpa memaafkan. -@AmandaAdriani

Jangan pernah mempercayai seseorang yang hanya berkata tapi tanpa pernah berbuat. Karena ia mudah ingkar janji semudah ia berucap janji.

Jangan pernah meremehkan kekuatan doa. Tuhan selalu mendengarnya, dan percayalah bahwa kekuranganmu tak akan jadi penghalangmu.

Jika kamu tak berusaha mewujudkan mimpimu sendiri, maka kamu akan menghabiskan hidupmu hanya untuk melihat orang lain mewujudkan mimpinya.

Tdk perlu berusaha mjd secantik org lain. Sudah ada byk org cantik di luar sana, tp selalu hny ada satu dirimu. -@AmandaAdriani

Setiap orang pernah terluka. Jangan fokus pd sakitnya. Fokus pd apa yg bisa km pelajari untuk jd lebih baik. -@WilzKanadi

Jangan pernah lelah melakukan kebaikan, meski itu hanya hal yang kecil. Terkadang, hal kecil sekalipun mampu berikan bahagia di hati mereka.

Terkadang, keinginan hati tak harus selalu dituruti. Ada saat dimana kamu harus menggunakan logika agar hati tidak terluka.

Kebahagiaan bukanlah disaat kita memiliki kesempurnaan, namun ketika kita dapat menerima ketidaksempurnaan dengan tulus dan ikhlas.

Hampir semua orang bisa memaafkan dan melupakan, namun terkadang kita tak ingin seseorang melupakan bahwa kita telah memaafkannya.

Terkadang kamu tak bisa memilih kepada siapa jatuh cinta, karena itu terjadi begitu saja. Meski mulut berkata tidak, hati tak bisa menolak.

Tak perlu terburu-buru mendefinisikan apa yang kamu rasa. Lebih baik menunggu lebih lama daripada akhirnya kamu yang terluka.

Jangan pernah memberi semua yang kamu miliki kepada dia yang kamu cinta, karena jika dia meninggalkanmu, kamu tak akan punya apa-apa.

Kamu tak akan pernah bisa memulai kisah yang baru jika kamu tidak segera mengakhiri kisah yang lama.

Kamu akan bertambah kuat dan dewasa jika kamu bersedia melepaskan orang-orang yang selama ini menahan dirimu.

Pembalasan terbaik bukanlah karma, namun: senyuman, pengampunan, & doa. -@AmandaAdriani

Tuhan akan memberikan apa yang kamu inginkan, jika apa yang kamu inginkan adalah sesuatu yang telah Tuhan persiapkan untukmu!

Rintangan apapun akan bisa kamu lewati jika kamu memiliki keyakinan. Kamu kuat karena kamu yakin. Kamu lemah karena kamu ragu.

Jangan menyerah jika impianmu belum terwujud. Dengan semangat dan berpikir positif, semua hal yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin.

Hny krn kau merindukan ssorg, bkn berarti kau membutuhkannya kembali dlm hidupmu. Merindukan hny lah bagian dr melepaskan. -@AmandaAdriani

Hidup menjatuhkanmu, tp km belajar tuk bangkit lg. Hal ini terus terjadi dan membentukmu menjadi lebih kuat. -@WilzKanadi

Tak ada yg tak mungkin selama dirimu yakin. @TwitIMPIAN

kita tak harus menjadi pahlawan yg luar biasa untuk memenangkan kompetisi. Menjadi orang biasa yg penuh motivasi itu sudah cukup. @TwitIMPIAN

Satu jam yg asyik dan intesif, jauh lebih baik dan menguntungkan daripada bertahun-tahun bermimpi dan merenung-renung.

Segala sesuatu lebih mudah diucapkan daripada dilakukan. Tapi ingat: "Semua itu tidak akan bisa dilakukan jika tidak diucapkan".

Bahagialah dengan apa yang kamu miliki. Jangan melepasnya hanya karena rasa takut. Kamu mungkin tak akan mendapatkannya kembali.

Terkadang, ketika seseorang terluka, yang dia butuhkan bukan kata yang mampu buatnya tertawa, tapi telinga yang mau mendengarkan.

Jika kamu menilai seseorang hanya dari penampilannya, kamu akan kehilangan banyak kesempatan bertemu orang-orang yang HEBAT.

Ada saat untuk berhenti berharap. Dimana kamu telah menyadari bahwa waktumu hanya terbuang sia-sia untuk dia yang bahkan tak pernah peduli.

Berbicara tentang hubungan masa lalu bukan berarti masih terjebak didalamnya. Terkadang itu diingat agar tak mengulangi kesalahan lagi.

Bersiap untuk mendengar jawaban dari setiap pertanyaan. Karena terkadang jawaban yang didengar bukanlah yang diharapkan.

Cinta sejati tdk akan dapat: dihancurkan oleh masalah, dilemahkan oleh waktu,& dipisahkan oleh jarak. -@AmandaAdriani

Tak perlu bersusah payah untuk membalas dendam, cukup maafkan setiap kesalahan. Karena memaafkan adalah pembalasan yang terbaik.

Ketika kamu yakin, segera laksanakan! karena "Keraguan akan datang ketika keyakinan tidak sesegera mungkin dilaksanakan".

Keyakinan dan kesungguhan dalam berupaya adalah sebuah gerbang untuk menapaki tangga keberhasilan.

Doaku hari ini: Tuhan, dekatkan aku dengan orang-orang baik, agar aku bisa mengikuti jejak kebaikan mereka.

2 Hal yang paling menyakitkan: 1. Harapan yang terlalu tinggi, 2. Orang yang salah. -@AmandaAdriani

Kadang, meski dalam dirimu terdapat kata yg sangat ingin kamu ungkapkan pada seseorang, kamu hampa kata ketika dia berada di depan mata.

Biasakan untuk buang air kecil sebelum tidur. Supaya tidak terbangun di tengah tidur karena ingin ke toilet.

Jangan fokus pada seberapa lemahnya dirimu. Fokuslah pada seberapa kuatnya Tuhanmu. -@WilzKanadi

Kenapa masih bertahan jika sebenarnya kamu tak diinginkan? Tinggalkan, maka kemudian kamu akan menemukan kebahagiaan.

Yang terbaik adalah percaya dan berlindung hanya pada Tuhan, bukan pada manusia. Karena akan ada kecewa jika terlalu percaya pada manusia.

Hidup ini tidaklah mudah. Banyak hal yang terkadang sulit diterima pun sulit dipahami. Oleh karena itu, belajar adalah proses tanpa akhir.

Kita tidak harus hebat saat memulai, tetapi kita harus memulai untuk menjadi hebat.

Jika kita termasuk orang yg senang menunggu datangnya peluang, kita adalah bagian dari manusia pada umumnya.

Apa yang kamu butuhkan dan apa yang kamu inginkan adalah dua hal yang sangat berbeda. Bijaklah dalam memilih satu diantaranya.

Berhenti tangisi dia yang telah pergi. Hidup penuh kejutan, kamu tak pernah tahu dia yang tengah menantimu jauh lebih baik dari masa lalumu.

Segala yg terjadi adalah pengalaman berarti. Jangan sesali, tapi ingatlah pelajaran yang diberi, terutama untuk hal yg telah melukai hati.

Jika tak ada cinta, katakan saja. Jgn karena tak ingin menyakiti, kamu lupa, meski luka yg kamu beri bisa dimaafkan, dia tak terlupakan.

Apapun yg terjadi, pasti akan selalu berakhir. Dan jika sesuatu yang baik harus berakhir, percayalah bahwa yg lebih baik lagi akan dimulai.

Kebahagiaan adalah milik mereka yang masih berharap meski pernah terluka, masih berusaha meski pernah kecewa.

Terkadang, senyuman adl air mata yg tak terlihat & air mata adl kekuatan terakhir yg kita miliki. -@AmandaAdriani

Adalah hal yang menyenangkan ketika memiliki seseorang yang mampu buatmu tertawa bahkan ketika kamu sedang tak ingin terseyum

Ketika kamu bersyukur, kamu tak akan merasa sedih pun merasa kekurangan. Dan ketika kamu mengeluh, akan bertambah kesusahan.

Hal terindah dari persahabatan adalah memahami dan dipahami, tanpa pernah memaksa dan ingin menang sendiri.

Jangan berlama-lama menyesali kesalahan. Tetapi bersegeralah memperbaiki sikap agar tidak terulang kesalahan yang sama.

Kamu bisa memilih untuk merasa sedih atas apa yg hilang dari hidupmu atau senang atas apa yg kamu masih miliki. -@WilzKanadi

Seorg wanita yang cantik tidak akan membandingkan dirinya dengan wanita lain. Ia bangga & bahagia menjadi dirinya sendiri. -@AmandaAdriani

Cinta tak hanya berawal dari tatapan mata. Cinta hadir dari tulusnya hati ketika diri tak mampu berpikir jernih. Percaya Hati.

Cinta bukan sesuatu yang bisa didefinisikan, karena jika kamu bisa, tak akan ada hati yang terluka.

Cara terburuk merindukan seseorang adalah ketika dia duduk tepat di sampingmu dan kamu tahu tak pernah bisa memilikinya.

Saat kamu membandingkan dirimu dengan orang lain, saat itulah kamu sedang merendahkan dirimu sendiri. -@ufhay

Luka terdalam adalah yang tak terlihat oleh mata. Kesedihan terdalam adalah yang tak terucapkan oleh kata-kata.

Bahagia bukan berarti memiliki semua yang kita cintai. Bahagia itu mencintai semua yang kita miliki. -@meilisatansil

Wanita yang kuat tidak menceritakan masalahnya kepada dunia. Ia menghadapinya dengan senyumam & berbagi hanya dengan mereka yang peduli -@AmandaAdriani

Hanya karena cara Tuhan tak dapat dimengerti, bukan berarti cara Tuhan salah dan caramu sendiri benar. -@WilzKanadi

Ketika masalah menghampirimu hidupmu tanpa kenal lelah, berserahlah kepada-Nya. Tuhan mendengar doamu, bahkan yang tak terucapkan olehmu.

Hanya ada satu sudut jagat raya yang Anda bisa yakini perkembangannya, dan itu adalah dirimu sendiri.

Jangan pernah ragu bahwa Tuhan selalu berikan yg terbaik untukmu. Ketika masalah terasa berat bagimu, itu karena Dia percaya pd kemampuanmu.

Tuhan telah melengkapi dirimu dengan kekuatan tuk menghadapi semua masalah. Memang tak mudah, tapi kamu pasti bisa melaluinya. PERCAYA!

Satu pelajaran penting tentang patah hati: jika dia mampu menemukan cinta yg baru, begitu juga dirimu!

Tak ada yg salah mengikuti kata hati, tapi jika kamu selalu temukan dirimu terluka karenanya, mulailah mendengarkan logika. -@AidiMs

Jangan terus menyesali masa lalu, selama kamu mampu menjadikannya sebagai pelajaran, kamu akan menjadi pribadi yg lebih kuat di masa depan.

Kadang kamu memilih tuk terlihat bahagia, karena tak ingin menjelaskan mengapa kamu bersedih pada mereka yg bahkan tak berusaha tuk mengerti

Menyerah itu sangat mudah. Tetapi, jadilah pribadi yang kuat, yang terus berjuang bahkan dalam keadaan yang kurang menguntungkan.

Introspeksi diri memang perlu, tapi jangan sampai terlalu menyalahkan diri sendiri. Maakanlah diri sendiri dan berbuat lebih baik.

Tak ada kesempurnaan. Yang ada hanyalah kepuasan dengan apa yang ditawarkan oleh kehidupan.

Terkadang, kamu tak akan pernah bisa merasakan indahnya dicintai dengan tulus, jika kamu tak pernah disakiti.

Cinta menumbuhkan kejujuran dan kepercayaan. Hawa nafsu menumbuhkan kebohongan dan penyesalan.

Seorg wanita sejati tdk menuntut, ia berterimakasih. Seorg pria sejati tdk berjanji, ia berkomitmen. -@AmandaAdriani

Jangan pernah memberi seseorang harapan, jika kamu tak ingin memenuhinya. Lebih baik jujur meski pilu, daripada bahagia tapi palsu.

Berusahalah untuk selalu bersabar dengan segala hal. Namun yang terpenting adalah bersabar dengan dirimu sendiri.

 Tak perlu terlalu lama menangisi yang telah pergi, karena mungkin nanti kamu akan bersyukur telah meninggalkan yang kamu tangisi saat ini.

Berusahalah untuk tidak menghitung kesulitan, karena jika kamu terlalu sering menghitungnya, kemudahan akan terlihat biasa saja.

Jangan terlalu memaksakan diri untuk melakukan segalanya dengan benar, karena kadang kesalahan membuatmu pribadi yang lebih baik.

Doaku hari ini: Tuhan, terima kasih masih memberiku kesempatan untuk menikmati indahnya pagi. Berikan aku kebijaksanaan menjalani hari ini.

Cinta butuh waktu untuk tumbuh dan berkembang. Maka bersabarlah, jangan memaksa. Sabar akan membuat cintamu dewasa. -@menghunjam

Cinta dan kesetiaan teruji ketika jarak dan waktu memisahkan. Dan hanya kepercayaanlah yang mampu mempertahankannya.

Rencana Tuhan selalu berakhir dengan kebaikan. Dan jika yang kamu dapatkan belum baik, maka itu bukanlah akhir.

Dengan selalu berupaya menjadi orang baik dan melakukan yang terbaik, maka kebaikan akan selulu berada disekitarmu.

Sampai kapanpun, kamu tak akan pernah temukan cinta, jika yang kamu cari adalah kesempurnaan.

Perbedaan tak seharusnya membuatmu berpisah, karena perbedaan menyadarkanmu bahwa kalian saling membutuhkan dan bisa saling melengkapi.

Tak perlu kesempurnaan untuk bisa berbahagia. Karena bahagia sesungguhnya adalah ketika kamu melihat apapun secara sempurna.

Tak perlu menunggu dicintai untuk kemudian mencintai, tapi mulailah untuk mencintai maka kamu akan dicintai dan disayangi.

SULIT untuk jadi orang yang dicintai, butuh pengorbanan, namun jika kamu bersama orang yang tepat, segalanya akan menjadi MUDAH!

Jangan berubah hanya karena ingin dicintai seseorang. Jadilah dirimu sendiri dan seseorang akan mencintai kamu apa adanya.

Terkadang lebih baik merelakan dan biarkan Tuhan yang menentukan. Hanya Tuhan yang mampu menyelesaikan berbagai masalah hidupmu.

Hny butuh 1 tangan utk meraih, 2 tangan utk menggenggam. Hny butuh 1 hati utk mencintai, 2 hati utk memaknai. -@AmandaAdriani

Setiap orang memerlukan dorongan dan pujian untuk tumbuh. Jangan cepat mencela. Ingat, kamu dapat mengkritik tanpa harus mencela!

Pikirkan sebelum memutuskan. Karena terkadang, yang kamu benci belum tentu buruk, pun yang kamu suka belum tentu baik.

Jangan memulai sesuatu yang tak ingin kamu selesaikan. Jangan menghentikan sesuatu yang belum kamu selesaikan.

Percaya pd Tuhan saat semua terasa mudah, itu biasa. Percaya pd Tuhan saat semua terasa susah, itu luar biasa. -@AmandaAdriani

Hal pertama yg perlu diingat untuk menjadi sukses: lakukan segala sesuatu dari hati.

Org menyebut "Karma itu jalang". Kau menyebutku "Jalang". Mungkinkah itu berarti aku adl Karma-mu? :)

Terkadang cinta memang begitu menyakitkan, tapi karena cinta juga, kamu selalu temukan dirimu tersenyum tanpa alasan.

Ketika dia yg kamu cinta meninggalkanmu, jangan gunakan matamu menangisi dirinya. Lebih baik gunakan tuk mencari dia yg lebih baik.

Hidup ini indah. Dan akan lebih indah jika mau bisa membuat orang yang kamu sayangi berbahagia.

Terkadang kamu harus menjauh dari seseorang. Jika dia peduli, dia akan menyadari. Jika tidak, kamu tahu bagaimana menjalani hari.

Hidup akan selalu indah meski seberapapun beratnya masalah jika kamu tetap berbuat baik.

Tak ada alasan untuk tidak mensyukuri nikmat Tuhan. Dengan bersyukur, hidup akan terasa lebih indah.

Napasmu kini, adalah hembusan terakhir orang lain. Jadi berhentilah mengeluh. Belajarlah tuk jalani hidupmu dgn apa yg kamu miliki.

Jangan pernah berhenti bermimpi, karena mimpi memberi asa dan harapan dalam menjalani kehidupan.

Kata TIDAK BISA, akan membuatmu berhenti berusaha. Kata BISA akan membuatmu berusaha meski hasil akhir belum tentu. SEMANGAT!

Sahabat adalah mereka yg bisa melihat kamu terluka dari matamu, ketika orang lain percaya dengan senyum di wajahmu.

Jangan remehkan diri sendiri. Tak seorangpun yg biasa-biasa saja. Yg ada hanya mereka yg tak menyadari betapa luar biasanya mereka.

Perubahan slalu datang dari dalam ke luar. Ubah dirimu dahulu supaya km dapat mengubah hidupmu.

Tak ada yg tak mungkin selama kamu yakin. Jangan pernah ragu dengan kemampuan yg ada. Berusaha dan berdoa. I'Mpossible!

Seseorang tak akan pernah bisa mencintaimu dengan tulus dan apa adanya, jika kamu selalu menyembunyikan kekuranganmu darinya.

Hidup ini adalah pilihan yg kamu putuskan. Jika kamu tak ingin terlihat bodoh, jangan lakukan hal yg bodoh.

"Cowok" bisa menjanjikanmu seribu kata. "Pria" berkomitmen kepadamu tanpa sepatah kata.

Kadang kamu harus dengarkan kata hati. Jangan tanyakan siapa yg kamu cintai, tapi tanyakan siapa yg buatmu bahagia dan dihargai.

Hanya karena kamu pernah gagal, tak berarti kamu takut mencoba. Percayalah, bahagia pasti datang pada mereka yg tak pernah menyerah

Jika kamu belum temukan seseorang yg tepat tuk hidupmu, bersabarlah. Tuhan menunggu waktu yg tepat tuk tempatkan dia dalam hidupmu.

Sesuatu yg baik mendapat teman baru, tapi tak berarti teman lama dilupakan. Karena teman lama yg selalu ada disaat kamu butuh.

Berusahalah untuk menjadi pribadi yang baik. Tapi jika kamu merasa telah baik, tak ada alasan yang memperbolehkanmu untuk sombong.

Mencinta adalah membahagiakan satu sama lain, bukan menuntut satu pihak untuk membahagiakan pihak lain.

Hidup tak akan indah jika semua sama. Dan perbedaan adalah untuk saling melengkapi, bukan untuk saling membenci.

Sahabat adalah seseorang yang selalu ada ketika kita ingin berbagi cerita, memberi perhatian ketika kita membutuhkan.

Tuhan Maha Penyayang, Tuhan Maha Penolong. Tapi pertolongan Tuhan tak akan datang dengan sendirinya, kamu harus tetap berusaha.

Semua kesempatan ada di depan mata. Singkirkan segala rasa takut! Hadapi segala rintangan, untuk menuju keberhasilan.

Apa yg kamu ucap, itu yg akan terjadi. Jika kamu berucap TIDAK BISA, maka kamu tak akan bisa, jika berucap BISA, kamu pasti bisa.

Kadang, meskipun kamu yakin telah melupakannya, sebuah LAGU mampu membawa semua kenangan indah bersamanya kembali ke pikiranmu.

Kadang kamu memilih tuk melepaskan seseorang, bukan karena berhenti mencintainya, tapi karena kamu menyadari dia tak peduli padamu.

Bahagia tak berarti kamu memiliki segalanya. Itu hanya berarti apapun yg kamu miliki, kamu tak pernah lupa tuk mensyukurinya.

Tuhan punya 3 cara tuk jawab doamu: 1. YA, Dia berikan maumu. 2. TIDAK, Dia berikan yg lbh baik. 3. TUNGGU, Dia berikan yg terbaik.

Ketika seseorang jatuh cinta padamu, ada dua hal yg sangat berarti baginya. 1. Segala yg kamu katakan. 2. Segala yg kamu lakukan.

Cinta itu antara DUA hati, namun selalu ada yg tak pintar menghitung dan merusak rasa di antaranya.

Jangan menyerah hanya karena sesuatu tak berjalan sesuai rencana. Sesuatu yg berarti tak akan dengan mudah kamu miliki.

Jangan remehkan dirimu sendiri, ada seseorang yg merasa hidupnya lebih bahagia hanya karena senyummu hari ini. :)

Hal buruk selalu terjadi dalam hidup. Orang akan menyakitimu, namun itu bukan alasan kamu tuk balas menyakiti.

Kadang apa yg tak kamu inginkan adalah hal yg terbaik bagimu. Tuhan memiliki perspektif terbaik, Percayalah!

Mereka yg membenciku selalu memotivasiku. Mereka yg mencintaiku selalu menginspirasiku.

Sesuatu yg ironis ketika seseorang yg mengajarkanmu tentang cinta adalah seseorang yg paling menyakitimu.

Cinta itu seperti air. Dibutuhkan semua orang, cuma-cuma, tapi banyak orang yang tidak menghargainya.

Ketika kamu merasa tak diperhatikan, itu bukan karena dia tak cinta, kadang dia tak tahu cara menunjukkannya.

Berusahalah tuk bersabar dengan segala hal. Namun yg terpenting adalah bersabar dengan dirimu sendiri.

Apa yg kau inginkan tak selalu kau dapatkan, tp Tuhan selalu beri yg kau butuhkan, kadang lebih dr yg kau bayangkan.

Tuhan telah memberikan kenikmatan yg lebih dari cukup. Berhentilah mengeluh. Semakin disyukuri akan terasa nikmatnya.

Sebuah hubungan akan terasa indah jika kedua pasangan bisa saling menerima, bukan menuntut untuk sempurna.

Jangan tangisi keadaan, tangisilah harapan yang tak kau perjuangkan.

Jika kamu ingin bahagia, jangan biarkan masa lalu mengusikmu. Kamu boleh melihat ke belakang, namun jangan membawanya kembali!

Sebagai Pemberi kamu patut ucapkan TERIMAKASIH pd yg kau beri, sebab tanpa Penerima kau takkan mgkn bisa jd Pemberi.

Jangan pernah menangis jika kamu kalah, karena kekalahan mengajarkanmu bagaimana cara untuk menang.

Meliki banyak mimpi, dan berusaha agar mimpi menjadi nyata. Jangan hanya memjadi pemimpi, tapi jadilah pribadi yang penuh aksi.

Kamu tak dapat mengubah masa lalu yang buruk, tapi kamu bisa mempersiapkan masa depan agar lebih baik.

Doaku hari ini: Tuhan, terima kasih Engkau masih memberiku kesempatan menikmati akhir pekan ini. Berkatilah mereka yang kusayangi.

Ketika kamu mencintai seseorang, jadilah alasan mengapa dia tersenyum, bukan alasan dia terluka dan akhirnya takut tuk mencinta.

Menyedihkan ketika kamu akhirnya memberi hatimu pd dia yg berjanji tuk merawatnya, tapi dia mengembalikannya dlm keadaan terluka.

Menyakitkan ketika dia buatmu merasa begitu istimewa, lalu buatmu penuh tanda tanya, dan kamu hanya bisa pura-pura tak ada apa-apa.

Sulit tuk menunggu sesuatu yg kamu tahu tak akan mungkin terjadi, tapi lebih sulit menyerah ketika itu hal yg paling kamu inginkan.

Seseorang harus pantas air matamu sebelum kamu menangis untuknya. Dia harus pantas cintamu sebelum kamu jatuh cinta padanya.

Menyakitkan ketika melihat dia yg pernah kamu cinta mulai berubah, tapi lebih menyakitkan ketika kamu mengingat dirinya yg dulu.

Dalam hidup, jangan pernah melakukan sesuatu yg menyenangkan, tapi kamu tahu pada akhirnya hanya memberimu kesedihan.

Kamu tak bisa memilih dgn siapa kamu jatuh cinta. Meskipun tahu tak seharusnya mencintai dia, kadang kamu tetap akan mencintainya.

Cinta adalah ketika dia tahu bahwa kamu pribadi yg sulit tuk didekati, tapi tak pernah menyerah tuk ingin jadi bagian hidupmu.

Kamu tak akan pernah temukan apa yg kamu cari dalam cinta, jika kamu tak mencintai dirimu sendiri.

Lebih baik bahagia jadi dirimu sendiri drpd mendustai dirimu tuk menyenangkan orang lain, tapi buatmu tak bahagia seumur hidupmu.

Jika dia terus menyakiti, kamu harus membiarkannya pergi. Kamu tak akan temukan dia yg tepat, jika kamu masih bersama dia yg salah.

Setiap orang menginginkan apa yg tak bisa mereka miliki. Tapi jika kamu mencintai apa yg kamu punya, kamua tak butuh yg lainnya.

Ketika tulus, kamu akan selalu ingat dirinya. Dan meski kamu dan dia akhirnya berpisah, kamu tak pernah menyesal telah mengenalnya.

Hidup ini bukan tentang kesalahan yg telah kita buat, tap tentang pelajaran yg kita dapat dan menyadari kita selalu punya sahabat.

Apa yg dilakukan seseorang mungkin tak SELALU berimu kebahagiaan. Tapi ingatlah, tak ada kebahagiaan jika tak ada yg dilakukan.

Cinta bisa membuatmu takut kehilangan seseorang, meskipun kamu tahu bahwa dia bahkan bukan milikmu.

Dalam hidup, syukuri apa yg kamu miliki sebelum dia pergi, karena begitu dia pergi, dia mungkin tak akan kembali.

Ssorg yg mencintaimu, takkan prnh kehabisan alasan utk mempertahankanmu & takkan mencari alasan utk melepaskanmu.

Jgn bandingkan masalahmu dgn orang lain. Masalahmu slalu lbh besar. Bandingkan dgn Tuhan. Tuhan slalu lbh besar.

Jangan pernah meremehkan kekuatan doa. Tuhan selalu mendengarnya, dan percayalah bahwa kekuranganmu tak akan jadi penghalangmu.

Jika kamu tak menghargai dirimu sendiri, pun orang lain tak akan pernah menghargaimu. Jangan sampai kehilangan dirimu yg berharga.

Sukses adalah pilihan. Mulailah hari dengan memutuskan, kemudian lanjutkan dengan tindakan. Selamat beraktivitas!

Doaku hari ini: Tuhan, berikan aku kekuatan untuk bisa menghadapi segala rintangan, beri aku semangat untuk mengejar keberhasilan.

 Guys,,, jika seorang yang telah menghancurkan hatimu, jangan biarkan dia menghancurkan juga hidupmu.

Jangan tempatkan hatimu di tangan seseorang, hingga kamu yakin bahwa dia tahu bagaimana cara tuk menggenggamnya dengan erat.

Dia yg mampu bersyukur dengan apa yg dia miliki, adalah dia yg selalu mampu temukan bahagia dalam dirinya sendiri.

Jangan remehkan dirimu sendiri. Jadikan kekuranganmu sebagai motivasi tuk terus belajar menjadi pribadi lebih baik setiap hari.

Kita dinilai dari yg kita ucapkan. Karena apa yg keluar dari mulut kita, mencerminkan apa yg ada didalam isi hati kita.

Sblm kau bertindak, pikirkan. Sblm kau bicara, dengarkan. Sblm kau menghakimi, pahami. Sblm kau melupakan, maafkan.

Jangan terus berharap pada dia yg telah pergi. Buktikan hidupmu lebih baik dan bahagia tanpa dirinya.

Hanya karena kamu tengah mengalami hari yg buruk, tak berarti kamu harus merusak harinya orang lain.

Kendalikan perasaanmu sebelum perasaanmu mengendalikanmu.

Miliki hati yang tulus, hindari perasaan cemburu, jika kamu tak bisa menerima dirimu, tak ada orang lain yg akan melakukannya.

Bantulah sahabatmu dengan apa yg kamu bisa, dengan ikhlas tanpa membenci, karena kita hidup untuk saling mengasihi.

Bertindaklah dengan niat baikmu itu. Sekecil apapun tindakan akan sangat berarti dibandingkan hanya diam dan menunggu.

Manusia diberikan kemampuan untuk memilih. Tentukan pilihan dengan hati dan logika, kemudian jalani tanpa penyesalan.

Ikhlaslah menjalani hari ini, karena "Kedamaian hati dan ketentraman jiwa bersumber dari keikhlasan."

Setiap orang berbeda, kamu harus menghargainya. Perbedaan itu indah, tapi kamu tak harus menyukai semuanya.

Kamu pribadi yg dewasa jika kamu menolak tuk menyakiti mereka yg buatmu terluka, meski kamu punya kekuatan tuk melakukannya.

Kau bs tersenyum kpd semua temanmu. Tp hanya tmn sejatimu yg dpt membedakan senyumanmu yg asli & yg palsu.

Terkadang butuh sebuah jarak yg cukup jauh tuk buat kamu menyadari betapa seseorang sangat berarti dalam hidupmu.

Kadang seseorang terus mencari bahagia dgn menunjukkan dia tak bahagia. Jika kamu bertemu dengannya, kenalkan dia pada CINTA.

Selalu ada sebuah alasan tuk apa yg terjadi dalam hidupmu. Yang terpenting adalah kamu bisa belajar dan mengambil hikmahnya.

Jangan memohon pada Tuhan tuk beri apa yg kamu inginkan. Berdoalah pada Tuhan tuk beri apa yg pantas kamu dapatkan.

Hati-hatilah dalam berkata, perasaan bisa terluka. Lidahmu begitu dekat dgn otakmu, jangan biarkan mulutmu mengabaikan pikiranmu.

Lebih mudah memaafkan sakit yg diberi oleh dia yg tak menyukaimu, daripada memaafkan luka yg diberi oleh dia yg mencintaimu.

Salah satu pemberian terbaik Tuhan pada kita adalah MUSIK, karena dengannya kita mampu mengekspresikan emosi yg ada.

Dalam hidup, semakin kamu mampu memahami dirimu sendiri, semakin kamu mengerti apa yg mungkin membuat orang lain tersakiti.

Apapun yg terjadi, Tuhan punya rencana besar untukmu. Percayalah, Dia tak akan buatmu terluka. Segalanya akan indah pada waktuNya.

Hidup ini bukan tentang menyenangkan mereka yg menyukaimu, tapi tentang menyenangkan Tuhan dan menjadi seseorang yg Dia inginkan.

Jangan menghindari sesuatu, karena kamu tak memahami hal itu. Jangan takut mencoba, jadikan dirimu lebih baik dari sebelumnya.

Hargai dan nikmati setiap momen dalam hidup ini. Jangan biarkan dirimu menyesal ketika semua itu tinggal kenangan.

CINTA adalah bahasa yg digunakan oleh semua orang, tapi hanya bisa dimengerti oleh HATI.

Tak perlu menjadi 'NUMBER ONE' di mata dia yg kamu cinta, karena yg kamu butuh adalah menjadi 'ONLY ONE' di hatinya.

Menjadi dirimu sendiri itu tidak mudah, tetapi menjadi orang lain yg bukan dirimu itu tidak mungkin.

Pasti ada masalah dalam setiap cinta, tapi akan terasa indah jika dua hati terus berjuang tuk mempertahankannya.

Berterima kasihlah kepada orang yg telah mengecilkan kita, sebab karena mereka kita belajar menjadi orang yg kuat.

Kadang Tuhan menggunakan rasa sakit tuk mengingatkanmu, mengoreksimu, mengarahkanmu, dan menyempurnakan hidupmu!

Jika kamu tak mampu menerima kekalahan, maka kamu tak akan mampu merayakan kemenangan. -Steven Gerrard

Masalah tidak akan menjadi rumit jika kita bisa menyikapinya dengan baik dan dengan kelapangan hati.

Setiap perbuatan yang membahagiakan sesama adalah suatu sikap yang mencerminkan pribadi yang mulia.

Dengan semangat kita pasti bisa. Bersemangatlah dengan hati dan logika, agar semangat kita tetap dijalan kebenaran.

Tersenyumlah dalam mengawali hari, itu menandakan kalau kita siap menghadapi hari dengan penuh semangat.

Alangkah indah jika setiap menit yg kamu habiskan menjadi berarti. Berarti untuk orang lain dan diri sendiri.

Tak seorangpun dalam hidup ini sangat kuat. Semua orang merasa kesedihan, tapi terkadang seseorang mampu pura-pura tersenyum.

Ketika terluka, kadang butuh lebih dari sekedar membalikkan halaman tuk mulai lembaran baru. Kadang kamu harus menutup buku!

Melangkah ke depan tak berarti kamu telah lupa semua kenangan bersamanya. Kamu ingat, hanya saja tak berarti apa-apa lagi bagimu.

Terkadang wanita memilih tuk sendiri, bukan karena menunggu dia yg sempurna, tapi karena mereka butuh dia yg tak pernah menyerah.

Cinta sejati adalah ketika kamu harus merelakan dia pergi. Meski tahu dia tak akan kembali, tapi kamu tahu dia selalu ada di hati.

Lupakan dia yg pernah meninggalkanmu demi yg lain. Meski cinta, jangan biarkan dirimu kembali terluka tuk alasan yg sama.

Kadang seseorang akan selalu ada di hatimu, meski tak dalam hidupmu. Berdamailah, jangan sampai hal itu mengusik jalan hidupmu.

Jika seseorang tak menyadari apa yg dia punya ketika memilikimu, kamu sebaiknya tak bersama mereka. Sadari, kamu itu berarti!

Tak ada yg sempurna, tp Tuhan telah persiapkan seseorang yg sempurna hanya tuk dirimu. Sabar dan persiapkan dirimu tuk menyambutnya

Dalam hidup, tak penting siapa yg menyukai atau membencimu, karena yg terpenting adalah Tuhan mencintaimu.

Hidup ini pilihan, apapun yg membuatmu sedih, tinggalkan. Dan apapun yg membuatmu tersenyum, jangan lepaskan!

Berhenti berusaha menjadi yg sempurna hanya demi dia yg kamu puja. Dicintai karena apa adanya dirimu, jauh lebih berharga.

Jangan pernah biarkan seseorang menjadi segalamu, karena ketika dia pergi meninggalkanmu, kamu tak memiliki apapun.

Tidak ada yg tidak mungkin, kalau kamu percaya dan disiplin utk meraihnya.

Apa yang mendekatkanmu kepada Tuhan adalah apa yang Tuhan dekatkan padamu.

Ada sahabat sejati, ada yg palsu. Ada sahabat untuk selamanya, ada yg untuk sementara. Km slalu punya semuanya.

Ketika dia yg berarti pergi dari hidupmu, percayalah, itu hanya cara Tuhan mempertemukanmu dgn seseorang yg lebih baik.

Ikhlaskan dan fkuskan pd klebihanmu.Jadikan emosi itu motivasi utk lbih baik

Bersyukurlah,krn kpahitan ms lalu mberimu ksmpatan untk mjd kuat dan bijak

Hidup terlalu singkat tuk terus mengenang cinta di masa lalu, ketika kamu bisa menciptakan cerita baru dgn dia yg kini mencintaimu.

Kesedihan bukan untuk diratapi, tapi merupakan panggilan jiwa untuk introspeksi diri dan berbuat yang lebih baik lagi.

Jika kamu ingin disayang, dihargai, pun dihormati, lakukan itu sekarang, jangan tunggu orang lain melakukannya terlebih dahulu.

Jika kamu tak ingin dirugikan, disakiti, dijelekan pun direndahkan, jangan pernah kamu lakukan itu pada siapapun.

Tak perlu mempermasalahkan masa lalu, baik pun buruk semua telah berlalu. Tiada guna cemburu pada masa lalu.

Berserah bukan berarti menyerah. Tetapi sabar menunggu hasil setelah melakukan semua upaya terbaik.

Hanya dengan niat dan keinginanlah yang akan membawamu menuju cita-cita yang kamu impikan.

Doaku hari ini: Tuhan, hilangkan kebencian dalam hati orang-orang yg aku sayangi. Aku ingin disayangi, sebagaimana aku menyayangi.

Berhenti bertanya bagaimana cara mendapatkan apa yg kamu inginkan, karena jawaban yg kamu temukan hanyalah BERUSAHA.

Dalam hidup, akan ada seseorang yg tak peduli betapa dia menyakitimu dan kamu membencinya, dia masih saja dicintai oleh hatimu.

Banyak yang datang dan pergi dalam hidupmu. Dan itu berarti untuk setiap GOODBYE, seseorang yang lain akan datang dengan sebuah HELLO.

Dari kegagalan kita dapat membaca apa yang salah dari diri kita. Berusaha dan berdoa hanya itulah kuncinya.

"Pria ingin menjadi cinta pertama seorang wanita. Wanita ingin menjadi cinta terakhir seorang pria." Betul, atau tidak? :)

Jangan takut mencoba hal yang baru, gapailah impianmu. Tapi ingatlah, tak peduli kemana kamu pergi, KELUARGA tempat kamu kembali.

Belajarlah mengucap syukur dari hal-hal baik di hidupmu. Belajarlah menjadi kuat dari hal-hal buruk di hidupmu.

Tak ada yang sempurna, berhentilah mencarinya. Jika seseorang mengerti dan mencintai kamu apa adanya, kamu dan dia pantas bersama.

Saat seorang wanita bersikap seakan ia tdk peduli lg padamu, saat itulah ia paling membutuhkan dirimu.

Cinta yang kamu terima, sebanding dengan cinta yang kamu berikan. Cintai lebih jika ingin dicintai lebih.

Menunggu pun meninggalkan itu menyakitkan. Tapi lebih menyakitkan ketika kamu tak mampu memilih antara menunggu atau meninggalkan.

Aku sudah maafin kamu, tapi bukan berarti aku ingin kembali.

Persahabatan bukan hanya tentang bagaimana kamu berkata kamu peduli, tapi juga tentang bagaimana kamu menunjukkan kamu peduli

Mengertilah terhadap keadaan setiap orang sebelum kamu ingin dimengerti oleh orang lain.

Lakukan segala sesuatu dengan Ikhlas dan teliti, sebelum kau menyesal karena segalanya tak dapat diubah lagi.

Gunakan syukur ketika kamu dicintai, dan gunakan sabar ketika kamu dibenci. Jangan ada sesal, jangan ada sebal.

Keberanian diperlukan untuk berdiri dan berbicara. Keberanian juga diperlukan untuk duduk dan mendengarkan

Senyum adalah cara untuk menyelesaikan banyak masalah, dan diam adalah cara untuk menghindari banyak masalah.

Teman sejati adl mereka yg selalu ada di sisimu bkn hanya pd saat kau berjaya, namun jg pd saat kau tak berdaya.

Miliki mimpi apapun, dan jangan ragu tuk berusaha mewujudkannya. Masa depan adalah milik mereka yang percaya pada keindahan impian.

Gunakan syukurmu, dan buang keluhmu dalam menghadapi setiap cobaan, karena cobaan yang kamu alami adalah sebagai proses pemuliaan.

Doaku hari ini: Tuhan, jangan biarkan rasa cintaku kepadaMu tergantikan oleh perasaan cintaku kepada mahluk ciptaanMu.

Ketika seseorang yg sangat berarti pergi, jangan terus bersedih. Kamu akan kehilangan dirimu dan lupa bahwa kamu jg sangat berarti.

Ketika kamu tulus mencinta, kamu akan lakukan apapun tuk melihatnya bahagia, bahkan jika itu berarti mengorbankan kebahagianmu jga.

Sesuatu yg sulit ketika tahu bahwa kamu harus melepaskan, karena cinta tak terbalaskan, tp kamu tetap berharap sebuah keajaiban.

Kadang kamu menjauh dari seseorang, bukan berarti kamu tak memikirkan dia, tapi kamu tahu bahwa kamu tak mungkin bisa bersamanya.

Jgn mencintai seseorang yg tdk bs kau percaya. Percayailah seseorang yg kau cinta.

Jika kamu telah mencoba untuk mengubah sesuatu tapi tetap tak berhasil, cobalah mengubah pandanganmu.

Melepaskan orang yg kamu cintai jauh lebih sulit dibanding menerima cinta yg baru yg asing bagi hatimu.

Ketika kamu tulus mencinta, tak akan pernah ada kata menyerah. Meski pikiran ingin berputus asa, namun hati tetap ingin mencoba.

Harapan tinggallah harapan jika tdk disertai tindakan,impian tinggallah impian jka tdk selaras dgn kemampuan.

Hanya karena kamu mendengar apa yg dilakukan seseorang, tak berarti kamu bisa menghakiminya. Kamu tak tahu apa yg telah dilaluinya.

Tak seorang pun punya kemampuan tuk melakukan hal sempurna, tapi setiap orang diberi banyak kesempatan tuk melakukan hal yg benar.

Kadang kamu memilih tuk melepaskan dia yg kamu cinta, bukan karena kamu berhenti peduli, tp kamu berhenti memaksa dia tuk peduli.

Faktanya, Aku bukannya tak peduli padamu, aku hanya berhenti menunjukkannya seperti yg kamu mau..

Faktanya, Aku kadang ingin berteriak apa yg kurasa tentangmu, tapi itu hanya menyakitiku. Karena semua orang akan mendengarnya, kecuali kamu.

Jangan pernah menyalahkan orang lain atas kesedihanmu, karena kebahagiaanmu adalah urusanmu. Kebahagiaanmu harus dari dalam dirimu.

Kamu harus menyadari bahwa ada orang tertentu yg tak bisa masuk ke dalam hidupmu, tak peduli seberapa besar kamu menginginkannya.

DIAM bukan berarti LEMAH. Kadang kita tahu apa yg harus dikatakan, tapi kita tak ingin melukai perasaan seseorang.

Terkadang kita diberikan rasa kesepian yg mendalam, agar kita lebih menghargai indahnya kebersamaan.

Dalam hidup, jangan pernah mendustai dirimu sendiri dengan berpikir sesuatu adalah milikmu, padahal kamu tahu itu bukan milikmu.

Seseorang takkan pernah memahami arti keberhasilan yang sempurna tanpa mengalami kegagalan sebelumnya.

Bukan dengan "kata-kata" tapi dengan "upaya" yang dapat membuktikan sebuah kepercayaan.

Cinta tak pernah memandang harta ataupun jabatan, jika kita mendasarinya dengan ketulusan dan keiklasan.

Dekatkan dirimu dengan Tuhan. Semakin dekat hidupmu dengan Tuhan, semakin terasa ringan beban hidupmu.

Seseorang akan mengerti apa arti DICINTAI setelah ia merasakan betapa perihnya DISAKITI.

Cinta itu bukan suatu hal yang bisa dijabarkan oleh kata-kata, tapi hanya bisa dijabarkan oleh hati.

Beranilah untuk bermimpi, dan beranikan dirimu untuk mewujudkan semua impianmu. Karena impian tidak akan tercapai tanpa keberanian.

Banyak orang tidak bisa menghargai orang lain hanya karena mereka tidak bisa menghargai dirinya sendiri.

Jangan sesali apapun yg sudah terjadi, karena itu sudah berlalu. Ambil hikmahnya dan jangan ulangi kesalahan yg sama.

Terlalu memikirkan masa lalu pun mencemaskan masa depan, dapat mengakibatkan kamu lupa bersyukur untuk hari ini.

Tuhan hanya memberikan yg terbaik, meski kadang tak sesuai keinginan. Tapi percayalah, Tuhan punya rencana yg jauh lebih indah.

Apapun yg kamu inginkan bisa kamu dapatkan, jika kamu dengan ikhlas bersedia membantu orang lain mendapat apa yg mereka inginkan.

Doaku hari ini: Tuhan, ijinkan aku menjadi pribadi yang ikhlas serta selalu mensyukuri segala nikmat yang Engkau beri.

Virgo menempatkan kejujuran di posisi teratas dan mereka akan berjuang utk visi dan misi hidup mereka.

Jangan meyakinkan dirimu bahwa seseorang mencintaimu hanya karena dia bersikap baik padamu. Kadang dia tengah bosan ketika itu.

Jangan pernah menyerah. Dalam hidup ini tak ada yg benar-benar berakhir, karena apa yg berakhir adalah awal sesuatu yg baru.

Terkadang Tuhan membiarkan hal buruk terjadi dalam hidupmu agar kamu menyadari bahwa hanya DIA yg mampu menolongmu melewati hari.

Kadang kamu harus korbankan cinta tuk selamatkan persahabatan, tp kdng kamu harus korbankan keduanya tuk selamatkan dirimu sendiri.

Jgn mencari Tuhan krn kau membutuhkan jawaban. Carilah Tuhan krn kau tahu bhw Ia adl jawaban yg kau butuhkan.

Faktanya, Aku ingin kamu tahu, kamu tak pernah gagal dalam membuat senyum indah di wajahku.. ♥

Faktanya, Aku suka mendengarkan musik, karena ada saatnya mereka adalah kata yg ingin aku ucapkan ketika hati tak ingin berbicara.

Masalah selalu ada, tapi seberapa besarnya masalah itu tergantung dari caramu melihatnya.

Jangan terlalu lama menangisi apa yg telah terjadi. Hal yg kamu tangisi saat ini mungkin hal yg akan kamu syukuri suatu saat nanti.

Jangan pernah biarkan dirimu sendiri menilai rendah dirimu, bahkan ketika orang lain sedang menghakimi. Believe in Yourself!

Jika kamu meninggalkan seseorang, berikanlah alasan. Tak ada yg lebih menyakitkan daripada ditinggalkan tapi tak pantas penjelasan.

Dlm hidup, kamu tak akan selalu dapatkan apa yg paling kamu inginkan, kadang kamu hanya mendapat pelajaran yg paling kamu butuhkan.

Wanita itu UNIK, mereka ingin kamu tahu bagaimana perasaannya, tapi mereka tak ingin mengatakannya padamu.

Perselisihan terjadi bukan krn adanya perbedaan, tapi krn ada pihak yg tak mendengarkan dgn baik, dan tak menghargai dgn sempurna.

Dlm hidup, kamu mungkin mencintai orang yg salah, tapi kesalahan yg ada membantumu menemukan orang yg tepat.

Ladies, Faktanya, Lelaki sangat pintar dalam bermain kata. So, lebih baik kamu memperhatikan tindakannya.

Sahabat tak hanya bersama saat suka pun duka, tetapi sahabat harus mampu mengatasi setiap masalah bersama.

Wanita menangis bukan karena mereka lemah, namun karena telah lelah berpura-pura tersenyum meski hatinya terluka.

Mereka yg berbahagia bukanlah mereka yg hidup tanpa masalah, tapi mereka yg terampil mengelola setiap masalah menjadi penuh hikmah.

Setiap masalah yang datang menyapa bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menguji seberapa mampu kamu bertahan.

Menyedihkan ketika dia yg pernah jadi bagian penting dlm hidupmu, kini jadi seseorang yg tak kamu kenali lagi.

Hidup akan lebih mudah jika kamu memutuskan tuk menikmati apa yg kamu miliki drpd menyesali apa yg telah terjadi.

Ketika kamu mengatakan YA pada orang lain, pastikan kamu tak berkata TIDAK pada dirimu sendiri.

Kebahagiaan bukan hanya pemberian Tuhan, melainkan kebahagiaan diperoleh dari perjuangan yang direstui oleh Tuhan.

Kenyataan tak selalu sesuai dengan harapan, untuk itu bersiaplah dengan apapun kenyataan yang akan dan mungkin terjadi di hidupmu.

Percaya diri sendiri, meski mungkin saat ini kamu sedang bersedih. Karena penyemangat terbesar dalam hidupmu adalah dirimu sendiri.

Kesalahan dan kegagalan dapat terjadi pada siapapun. Jangan habiskan waktumu hanya untuk menyesalinya, tapi belajarlah darinya.

Orang yg bersyukur akan tersenyum ceria pagi ini, orang yg tidak bersyukur akan mengeluh pagi ini. Kalau kamu yg mana? :)

Doaku hari ini: Tuhan, izinkan aku mendapatkan hasil terbaik atas semua usahaku, untuk kebaikan kehidupan aku dan keluargaku.

Apapun yg terjadi sepanjang hari ini, yakinlah bahwa semua atas kehendak dan rencana Tuhan. Selamat malam, selamat beristirahat.

Persahabatan bukan ttng siapa yg datang lebih dulu, bukan siapa yg lebih lama kamu kenal, tapi mereka yg datang & tak pernah pergi!

Ketika kamu bertemu seseorang yg mampu menjadikanmu pribadi yg baik, tetaplah bersamanya. Karena sahabat sangat sulit tuk ditemukan

Org yg membencimu sesungguhnya hny membenci dirinya sendiri. Ia membencimu krn menyadari bhw kau lbh baik darinya

Lebih baik kamu mengubah hidupmu, sebelum hidupmu mengubahmu.

Sahabat sejati adalah mereka yg mengerti masa lalumu, percaya dengan masa depanmu, dan mereka yg menerima kamu apa adanya kamu.

Jika cinta yg terucap berasal dari hati yg tulus, maka kamu akan memenangkan hati seseorang yg juga tulus mencintaimu.

Dalam hidup, kamu tak hanya harus temukan dia yg mampu menyenangkan hatimu, tapi jg dia yg tak biarkan hatimu terluka.

Org tdk berbohong krn mereka mencintaimu. Org berbohong krn mereka mencintai diri mereka sendiri.

Sesuatu yg menyedihkan ketika seseorang yg tak pernah kamu lupakan menyadari hadirmu hanya disaat dia membutuhkan sesuatu darimu.

Dlm hidup, kamu harus ingat: kamu lebih berani dr yg kamu duga, lebih kuat dr yg kamu tahu, dan lebih pintar dr yg kamu pikirkan.

Jangan pernah memandang rendah dirimu sendiri. Bagi Dunia kamu mungkin hanya seseorang, tapi bagi seseorang kamu mungkin dunianya.

Kadang kamu menjauh dari seseorang bukan karena kamu menghindarinya, tapi tuk melihat siapa saja yg cukup peduli tuk mendekatimu.

Teman yang baik tak akan membiarkanmu melakukan hal bodoh ... sendirian!

Jgn biarkan org yg membencimu menyakitimu. Biarkan org yg mencintaimu memulihkanmu.

Jangan tergantung pada orang lain. Ingat! "Kamu adalah penentu kebesaran hidupmu sendiri, bukan mereka, bukan orang lain"

Dengan pernah mencintai orang yg salah adalah salah satu cara, kamu mendapati orang yg benar-benar mencintai kamu.

Jika tak mampu membuatnya tertawa, cukuplah jangan membuatnya terluka. Mungkin itu sederhananya cinta.

Ketika orang lain melakukan kesalahan padamu, ingatkan dia, maafkan kemudian mohonkan ampunan Tuhan untuknya.

Belajarlah menjadi teman terbaik bagi diri sendiri, jangan sampai kamu menjadi musuh terburuk dirimu sendiri.

Terkadang kebahagian harus diraih dengan pengorbanan. Tetapi setiap pengorbanan belum tentu mendapatkan kebahagiaan.

Pribadi yang baik bukan hanya pribadi yang berlaku baik, tetapi juga yang menghindari keadaan untuk diperlakukan dengan tidak baik.

Setiap wanita harus tahu: Pria yg tulus mencintaimu, tak akan pernah biarkanmu pergi. Tak peduli apapun rintangannya

Tuhan tidak pernah membiarkan hambanya terlarut dalam kesedihan, pasti ada rencana indah untuk membayar semua air mata.

Doaku hari ini: Tuhan, beri aku kebahagiaan yg cukup tuk membuat ku tersenyum. Kebahagiaan yg mampu membuat aku bersyukur.

Hanya cinta yg bisa berikanmu bahagia, meski kadang buatmu terluka. Tp cinta begitu istimewa ketika kamu berikan pada dia yg setia.

Sesuatu yg sangat sulit dimengerti bagaimana seseorang bisa menceritakanmu begitu banyak dusta, tapi tak pernah merasa bersalah.

Menyakitkan tuk ucapkan selamat tinggal pd dia yg tak ingin kamu lepaskan, tp lebih sakit tuk bertahan jika dia memang ingin pergi.

Jangan hiraukan dia yg membencimu. Terkadang dia membencimu hanya karena kamu tak memberi perhatian seperti yg dia inginkan.

Cinta sejati adalah ketika dia yg kamu cinta tak lg mempedulikanmu, tp kamu masih menunggunya dgn setia.

Dalam hidup ini, beberapa orang akan membencimu hanya karena kamu tak menunjukkan bahwa kamu menyukai mereka. So what? Ini hidupmu!

Jangan menunggu waktu yg tepat tuk melakukan sesuatu. Hidup terlalu singkat tuk bertanya-tanya apa yg akan terjadi. JUST DO IT!

MENCINTAI bukan bagaimana kamu MELIHAT tp bagaimana MERASAKAN. Bukan bagaimana kamu MENDENGAR tp bagaimana MENGERTI.

Cinta bukanlah sebuah permainan. Cinta adalah perpaduan dua hati yg saling berjanji, meski pernah tersakiti, cinta tak akan pergi.

Menjaga kata-katamu tidak semudah mengucapkannya. Membuktikannya? Itu cerita lain.

Ketulusan cinta dan kasih sayang tidak dapat dilihat atau didengar, tetapi hanya bisa dirasakan dengan hati.

Hal menyedihkan ttng cinta yg berawal dari persahabatan adalah ketika cinta berakhir, dia akan menghancurkan persahabatan yg ada.

Semangat 45 menuju kampus baru tuk mencari gebetan, bisa langsung menjadi lesu ketika tahu mantan juga kuliah di situ.

Terkadang kamu harus berpura-pura bahwa kamu tak peduli, karena kamu tak berarti apa-apa pada seseorang yg berarti segalanya.

Salah satu hal terpenting dalam hidup adalah belajar bagaimana cara memberikan cinta yg tulus kepada orang lain.

Bebaskan dirimu dari belenggu masa lalu. Hiduplah hari ini tuk menciptakan masa depan yg lebih baik. Miliki hati, jadikan berarti.

Jangan biarkan dirimu terpaku dengan hubungan masa lalu, yg berakhir telah berakhir. Lebih baik temukan seseorang yg baru. MOVE ON!

Hargailah mereka yg telah berkata jujur kepadamu, karena bagi beberapa orang, mereka lebih suka mengatakan apa yg ingin kamu dengar

Raih impianmu, bahkan jika dia terlalu jauh dr jangkauanmu. Kamu tak prnh tahu seberapa jauh kamu melangkah hingga kamu mencobanya.

Terkadang, bukan karena dusta, kamu membenci seseorang, tapi karena sedih menerima kenyataan bahwa dia tak bisa lagi kamu percaya.

Faktanya, Lelaki tak sungguh mencintaimu jika dia menghubungimu hanya ketika dia membutuhkan sesuatu.

Faktanya, Lelaki selalu mampu menarik perhatianmu, tp jika kamu tak bisa jadi diri sendiri ketika bersamanya, dia bukan yg istimewa.

Ketika kamu tulus mencinta, tak peduli jika kamu membencinya, dia tetap selalu ada dalam pikiranmu sepanjang waktu.

Jangan menunggu tuk katakan cinta, karena ketika dia tiada, tak peduli seberapa keras suaramu, dia tak akan mendengarmu.

Cinta adalah ketika kamu temukan seseorang yg bahkan tak sesuai dengan impikan, tp kamu tetap berkata, "akhirnya aku menemukanmu"

Dlm cinta, temukan dia yg tak takut mengakui bahwa dia merindukanmu. Dia yg tahu kamu tak sempurna, tapi memperlakukanmu sempurna.

Bermimpi adalah langkah awal mencapai keberhasilan. Tapi mimpi itu tetap semu, jika tindakan tidak nyata.

Jangan pernah berhenti berharap. Karena kebahagiaan adalah milik mereka yg berharap, meskipun mereka pernah kecewa sebelumnya.

Jika yg kamu cari belum kamu dapati, periksa kembali apa yg kamu cari. Karena apa yg kamu lihat tergantung dari apa yg kamu cari.

Kata Kata Motivasi Cinta


Kumpulan Kata Bijak Motivasi Mutiara Cinta LengkapJangan terlalu mencemaskan sesuatu yg tak berarti, kamu hanya menciptakan sebuah masalah yg memang tak pernah ada pada awalnya.

Terkadang, bukan kenangan buruk bersama seseorang yg buatmu sangat terluka, tapi kenangan indah bersamanya yg tak bisa terlupa.

Habiskan waktumu dgn mereka yg buatmu tersenyum. Mereka yg membuat hidupmu lebih baik hanya dengan menjadi bagian di dalamnya. -@AidiMs

Melakukan apa yang orang lakukan itu membosankan. Lakukan sesuatu yang berbeda dengan caramu sendiri.

Perbedaan tak seharusnya membuatmu berpisah, karena perbedaan menyadarkanmu bahwa kalian saling membutuhkan dan bisa saling melengkapi.

Tak perlu kesempurnaan untuk bisa berbahagia. Karena bahagia sesungguhnya adalah ketika kamu melihat apapun secara sempurna.

Tak perlu menunggu dicintai untuk kemudian mencintai, tapi mulailah untuk mencintai maka kamu akan dicintai dan disayangi.

SULIT untuk jadi orang yang dicintai, butuh pengorbanan, namun jika kamu bersama orang yang tepat, segalanya akan menjadi MUDAH!

Jangan berubah hanya karena ingin dicintai seseorang. Jadilah dirimu sendiri dan seseorang akan mencintai kamu apa adanya.

Cinta itu sulit, khususnya bagi mrk yg tdk tahu bgmn cara mempercayai, mendengarkan,& mengampuni berulang kali. -@AmandaAdriani

Terkadang lebih baik merelakan dan biarkan Tuhan yang menentukan. Hanya Tuhan yang mampu menyelesaikan berbagai masalah hidupmu.

Setiap orang memerlukan dorongan dan pujian untuk tumbuh. Jangan cepat mencela. Ingat, kamu dapat mengkritik tanpa harus mencela!

Jangan memulai sesuatu yang tak ingin kamu selesaikan. Jangan menghentikan sesuatu yang belum kamu selesaikan.

Terkadang, "Selamat tinggal" berarti "Berhenti saling menyakiti." -@AmandaAdriani

Lebih baik kehilangan orang yang kamu sayangi daripada kehilangan jati dirimu. -@WilzKanadi

Menata perasaanmu sendiri lebih baik dari mengharapkan orang lain menjaga perasaanmu. -@ufhay

Jangan mengeluh harimu, bersyukurlah atas nafasmu. Tuhan memberikannya padamu karena Dia tahu kamu cukup kuat menjalaninya.

Hidup bukan tentang mendapatkan apa yg kamu inginkan, tapi tentang menghargai apa yg kamu miliki, dan sabar menanti yg akan menghampiri.

Terkadang, tak peduli berapa banyak orang di sekitarmu, kamu merasa sepi. Hanya karena kamu berharap dia yg kamu cinta ada di sisi.

Dalam cinta, semakin sedikit kamu melihat dengan matamu, semakin banyak kamu akan melihat dengan hatimu.

Tak perlu memusingkan apa yg orang katakan tentangmu jika kamu sudah tahu apa yg mereka katakan tidak benar. -@WilzKanadi

Kenali aku dahulu, hakimi aku kemudian. -@AmandaAdriani

Jujurlah pada dirimu sendiri. Dengarkan kata hatimu karena ia tahu apa yang kamu inginkan. Cinta dari hati selalu TULUS.

Tuhan selalu ingin yg terbaik untukmu. Dia memiliki solusi tuk setiap masalahmu, lega tuk setiap sedihmu, dan bahagia yg siap menantimu.

Kenali terlebih dahulu sebelum menilai, karena yang tampak indah tak selalu indah dan yang tampak buruk tak selalu buruk.

Tak peduli apa yg kamu pikirkan, percayalah, ada seseorang di luar sana yg mencarimu seperti kamu berusaha menemukan dia. -@AidiMs

Sederhana dalam mencintai, ikhlas menerima kekurangan, dan setia dalam menjalin hubungan.

Setiap wanita berhak dapatkan seorang pria yg mampu membuat mantannya menyesal karena telah melepaskan wanita sebaik dia.

Jangan ucapkan janji yang tak bisa kamu tepati. Jangan katakan cinta jika tak tulus dari hati. Karena akhirnya seseorang akan kamu lukai.

Jangan hiraukan mereka yg membencimu. Mereka hanya orang yg berharap memiliki hidup sepertimu. Perhatianmu adalah hal yg mereka inginkan.

Tak ada kata MUNGKIN dalam cinta. Kamu pasti TAHU jika dirimu tengah jatuh cinta.

Jangan iri atas keberhasilan orang lain, karena kamu tidak mengetahui apa yang telah ia korbankan untuk mencapai keberhasilannya itu.

Hubungan yg tdk sehat adl saat kau menghakimi lbh drpd mempercayai, & melupakan lbh drpd memaafkan. -@AmandaAdriani

Seberat apapun beban masalah yang kamu hadapi saat ini, percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuan kamu.

Ingatlah, ketika kamu memutuskan BERHENTI untuk mencoba, saat itu juga kamu memutuskan untuk GAGAL.

Impian tidak akan terwujud dengan sendirinya. Kamu harus segera bangun dan berupaya untuk mewujudkannya.

Doaku hari ini: Tuhan, beri aku kesehatan dan kekuatan, agar aku bisa membantu mewujudkan mimpi orang-orang disekitarku.

Siapa pun kamu, apa pun yg terjadi dalam hidupmu, km punya kesempatan untuk merasa bahagia & menikmati hidupmu. -@WilzKanadi

Setiap org memiliki masa lalu. Tdk masalah jika itu baik atau buruk. Mereka sudah tidak tinggal disana lagi. -@AmandaAdriani

Hidup terlalu singkat tuk habiskan waktumu memikirkan hal yg kamu inginkan tapi tak kamu dapatkan. Masih banyak hal lain yg bs kamu kerjakan


Demikianlah Kumpulan Kata Bijak Motivasi Mutiara Cinta Lengkap, Semoga Bermanfaat .

Minggu, 23 Juni 2013

UNDANG-UNDANG ITE

Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI
ELEKTRONIK.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data
elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan,
suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data
interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail),
telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda,
angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah
yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang
mampu memahaminya.
2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang
dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan
Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk
mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses,
mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan
informasi.
4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang
dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan
dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau
sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau
didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik,
termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar,
peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka,
Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna
atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu
memahaminya.
2
5. Sistem . . .
5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan
prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan,
mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan,
menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau
menyebarkan Informasi Elektronik.
6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan
Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan
Usaha, dan/atau masyarakat.
7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem
Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun
terbuka.
8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem
Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan
terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara
otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat
elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan
identitas yang menunjukkan status subjek hukum para
pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
10.Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum
yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang
memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11.Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen
yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan
diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit
dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi
Elektronik.
12.Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri
atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau
terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan
sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13.Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan
atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
14.Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik,
magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi
logika, aritmatika, dan penyimpanan.
15.Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem
Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya
atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk
dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
lainnya.
3
17. Kontrak . . .
17.Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat
melalui Sistem Elektronik.
18.Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
19.Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
20.Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara
negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang
dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet,
yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik
untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
21.Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara
Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
22.Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau
perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum
maupun yang tidak berbadan hukum.
23.Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang
ditunjuk oleh Presiden.
Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang
melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum
Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang
memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di
luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan
Indonesia.
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 3
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat,
kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi
atau netral teknologi.
4
Pasal 4 . . .
Pasal 4
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia;
b. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d. membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang
untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang
penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi
seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
e. memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum
bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
BAB III
INFORMASI, DOKUMEN, DAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
Pasal 5
(1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau
hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
(2) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau
hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai
dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
(3) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-
Undang ini.
(4) Ketentuan mengenai Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tidak berlaku untuk:
a. surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat
dalam bentuk tertulis; dan
b. surat beserta dokumennya yang menurut Undang-
Undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau
akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.
Pasal 6
5
Pasal 6 . . .
Dalam hal terdapat ketentuan lain selain yang diatur dalam
Pasal 5 ayat (4) yang mensyaratkan bahwa suatu informasi
harus berbentuk tertulis atau asli, Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang
informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses,
ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat
dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu
keadaan.
Pasal 7
Setiap Orang yang menyatakan hak, memperkuat hak yang
telah ada, atau menolak hak Orang lain berdasarkan adanya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik harus
memastikan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang ada padanya berasal dari Sistem Elektronik
yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Perundangundangan.
Pasal 8
(1) Kecuali diperjanjikan lain, waktu pengiriman suatu Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik ditentukan pada
saat Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
telah dikirim dengan alamat yang benar oleh Pengirim ke
suatu Sistem Elektronik yang ditunjuk atau dipergunakan
Penerima dan telah memasuki Sistem Elektronik yang
berada di luar kendali Pengirim.
(2) Kecuali diperjanjikan lain, waktu penerimaan suatu
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
ditentukan pada saat Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik memasuki Sistem Elektronik di bawah
kendali Penerima yang berhak.
(3)Dalam hal Penerima telah menunjuk suatu Sistem
Elektronik tertentu untuk menerima Informasi Elektronik,
penerimaan terjadi pada saat Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik memasuki Sistem Elektronik
yang ditunjuk.
(4)Dalam hal terdapat dua atau lebih sistem informasi yang
digunakan dalam pengiriman atau penerimaan Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, maka:
a. waktu pengiriman adalah ketika Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik memasuki sistem
informasi pertama yang berada di luar kendali
Pengirim;
6
b. waktu . . .
b. waktu penerimaan adalah ketika Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik memasuki sistem
informasi terakhir yang berada di bawah kendali
Penerima.
Pasal 9
Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem
Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan
benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk
yang ditawarkan.
Pasal 10
(1) Setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan Transaksi
Elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi
Keandalan.
(2) Ketentuan mengenai pembentukan Lembaga Sertifikasi
Keandalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 11
(1) Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan
akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a. data pembuatan Tanda Tangan Elektronik terkait
hanya kepada Penanda Tangan;
b. data pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat
proses penandatanganan elektronik hanya berada
dalam kuasa Penanda Tangan;
c. segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik
yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat
diketahui;
d. segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang
terkait dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut
setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
e. terdapat cara tertentu yang dipakai untuk
mengidentifikasi siapa Penandatangannya; dan
f. terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa
Penanda Tangan telah memberikan persetujuan
terhadap Informasi Elektronik yang terkait.
7
(2) Ketentuan . . .
(2) Ketentuan lebih lanjut tentang Tanda Tangan Elektronik
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Pasal 12
(1) Setiap Orang yang terlibat dalam Tanda Tangan Elektronik
berkewajiban memberikan pengamanan atas Tanda
Tangan Elektronik yang digunakannya.
(2) Pengamanan Tanda Tangan Elektronik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi:
a. sistem tidak dapat diakses oleh Orang lain yang tidak
berhak;
b. Penanda Tangan harus menerapkan prinsip kehatihatian
untuk menghindari penggunaan secara tidak
sah terhadap data terkait pembuatan Tanda Tangan
Elektronik;
c. Penanda Tangan harus tanpa menunda-nunda,
menggunakan cara yang dianjurkan oleh
penyelenggara Tanda Tangan Elektronik ataupun cara
lain yang layak dan sepatutnya harus segera
memberitahukan kepada seseorang yang oleh
Penanda Tangan dianggap memercayai Tanda
Tangan Elektronik atau kepada pihak pendukung
layanan Tanda Tangan Elektronik jika:
1. Penanda Tangan mengetahui bahwa data
pembuatan Tanda Tangan Elektronik telah
dibobol; atau
2. keadaan yang diketahui oleh Penanda Tangan
dapat menimbulkan risiko yang berarti,
kemungkinan akibat bobolnya data pembuatan
Tanda Tangan Elektronik; dan
d. dalam hal Sertifikat Elektronik digunakan untuk
mendukung Tanda Tangan Elektronik, Penanda
Tangan harus memastikan kebenaran dan keutuhan
semua informasi yang terkait dengan Sertifikat
Elektronik tersebut.
(3) Setiap Orang yang melakukan pelanggaran ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bertanggung jawab
atas segala kerugian dan konsekuensi hukum yang timbul.
8
BAB IV . . .
BAB IV
PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK DAN SISTEM ELEKTRONIK
Bagian Kesatu
Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
Pasal 13
(1) Setiap Orang berhak menggunakan jasa Penyelenggara
Sertifikasi Elektronik untuk pembuatan Tanda Tangan
Elektronik.
(2) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik harus memastikan
keterkaitan suatu Tanda Tangan Elektronik dengan
pemiliknya.
(3) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik terdiri atas:
a. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia; dan
b. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik asing.
(4) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia berbadan
hukum Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
(5) Penyelenggara Sertifikasi Elektronik asing yang beroperasi
di Indonesia harus terdaftar di Indonesia.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelenggara Sertifikasi
Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 14
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 13 ayat (1) sampai dengan ayat (5) harus
menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan pasti kepada
setiap pengguna jasa, yang meliputi:
a. metode yang digunakan untuk mengidentifikasi Penanda
Tangan;
b. hal yang dapat digunakan untuk mengetahui data diri
pembuat Tanda Tangan Elektronik; dan
c. hal yang dapat digunakan untuk menunjukkan keberlakuan
dan keamanan Tanda Tangan Elektronik.
9
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua
Penyelenggaraan Sistem Elektronik
Pasal 15
(1) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus
menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan
aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya
Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.
(2) Penyelenggara Sistem Elektronik bertanggung jawab
terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektroniknya.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak
berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan
memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna
Sistem Elektronik.
Pasal 16
(1) Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang
tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib
mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi
persyaratan minimum sebagai berikut:
a. dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/
atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan
masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan
Perundang-undangan;
b. dapat melindungi ketersediaan, keutuhan,
keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi
Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
tersebut;
c. dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau
petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
tersebut;
d. dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang
diumumkan dengan bahasa, informasi, atau simbol
yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan
dengan Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
dan
e. memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk
menjaga kebaruan, kejelasan, dan
kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
(2) Ketentuan lebih lanjut tentang Penyelenggaraan Sistem
Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
10
BAB V . . .
BAB V
TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 17
(1) Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan
dalam lingkup publik ataupun privat.
(2) Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib beriktikad
baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik selama
transaksi berlangsung.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan
Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 18
(1) Transaksi Elektronik yang dituangkan ke dalam Kontrak
Elektronik mengikat para pihak.
(2) Para pihak memiliki kewenangan untuk memilih hukum
yang berlaku bagi Transaksi Elektronik internasional yang
dibuatnya.
(3) Jika para pihak tidak melakukan pilihan hukum dalam
Transaksi Elektronik internasional, hukum yang berlaku
didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional.
(4) Para pihak memiliki kewenangan untuk menetapkan forum
pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian
sengketa alternatif lainnya yang berwenang menangani
sengketa yang mungkin timbul dari Transaksi Elektronik
internasional yang dibuatnya.
(5) Jika para pihak tidak melakukan pilihan forum sebagaimana
dimaksud pada ayat (4), penetapan kewenangan
pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian
sengketa alternatif lainnya yang berwenang menangani
sengketa yang mungkin timbul dari transaksi tersebut,
didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional.
Pasal 19
Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik harus
menggunakan Sistem Elektronik yang disepakati.
11
Pasal 20 . . .
Pasal 20
(1) Kecuali ditentukan lain oleh para pihak, Transaksi Elektronik
terjadi pada saat penawaran transaksi yang dikirim
Pengirim telah diterima dan disetujui Penerima.
(2) Persetujuan atas penawaran Transaksi Elektronik
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan
dengan pernyataan penerimaan secara elektronik.
Pasal 21
(1) Pengirim atau Penerima dapat melakukan Transaksi
Elektronik sendiri, melalui pihak yang dikuasakan olehnya,
atau melalui Agen Elektronik.
(2) Pihak yang bertanggung jawab atas segala akibat hukum
dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur sebagai berikut:
a. jika dilakukan sendiri, segala akibat hukum dalam
pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung
jawab para pihak yang bertransaksi;
b. jika dilakukan melalui pemberian kuasa, segala akibat
hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik
menjadi tanggung jawab pemberi kuasa; atau
c. jika dilakukan melalui Agen Elektronik, segala akibat
hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik
menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen
Elektronik.
(3) Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal
beroperasinya Agen Elektronik akibat tindakan pihak
ketiga secara langsung terhadap Sistem Elektronik, segala
akibat hukum menjadi tanggung jawab penyelenggara
Agen Elektronik.
(4) Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal
beroperasinya Agen Elektronik akibat kelalaian pihak
pengguna jasa layanan, segala akibat hukum menjadi
tanggung jawab pengguna jasa layanan.
(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak
berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan
memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna
Sistem Elektronik.
12
Pasal 22 . . .
Pasal 22
(1) Penyelenggara Agen Elektronik tertentu harus menyediakan
fitur pada Agen Elektronik yang dioperasikannya yang
memungkinkan penggunanya melakukan perubahan
informasi yang masih dalam proses transaksi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara Agen
Elektronik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB VI
NAMA DOMAIN, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL,
DAN PERLINDUNGAN HAK PRIBADI
Pasal 23
(1) Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha,
dan/atau masyarakat berhak memiliki Nama Domain
berdasarkan prinsip pendaftar pertama.
(2) Pemilikan dan penggunaan Nama Domain sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada iktikad
baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secara
sehat, dan tidak melanggar hak Orang lain.
(3) Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau
masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama
Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak
mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain
dimaksud.
Pasal 24
(1) Pengelola Nama Domain adalah Pemerintah dan/atau
masyarakat.
(2)Dalam hal terjadi perselisihan pengelolaan Nama Domain
oleh masyarakat, Pemerintah berhak mengambil alih
sementara pengelolaan Nama Domain yang
diperselisihkan.
(3) Pengelola Nama Domain yang berada di luar wilayah
Indonesia dan Nama Domain yang diregistrasinya diakui
keberadaannya sepanjang tidak bertentangan dengan
Peraturan Perundang-undangan.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Nama Domain
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat
(3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
13
Pasal 25 . . .
Pasal 25
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya
intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak
Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan.
Pasal 26
(1) Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundangundangan,
penggunaan setiap informasi melalui media
elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus
dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan.
(2) Setiap Orang yang dilanggar haknya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas
kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang
ini.
BAB VII
PERBUATAN YANG DILARANG
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang
melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan
dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan
dan/atau pengancaman.
14
Pasal 28 . . .
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan
berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan
kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan
informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa
kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA).
Pasal 29
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi
ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan
secara pribadi.
Pasal 30
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
milik Orang lain dengan cara apa pun.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos,
melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
Pasal 31
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam
suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik
Orang lain.
15
(2) Setiap . . .
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak
bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/
atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang
tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang
menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau
penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang sedang ditransmisikan.
(3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka
penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan,
dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan
berdasarkan undang-undang.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Pasal 32
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah,
mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik
Orang lain atau milik publik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum dengan cara apa pun memindahkan atau
mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak
berhak.
(3) Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
yang mengakibatkan terbukanya suatu Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat
rahasia menjadi dapat diakses oleh publik dengan
keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya.
Pasal 33
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat
terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan
Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana
mestinya.
16
Pasal 34 . . .
Pasal 34
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk
digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan,
atau memiliki:
a. perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang
dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk
memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27 sampai dengan Pasal 33;
b. sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang
sejenis dengan itu yang ditujukan agar Sistem
Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan
memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.
(2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan
tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan
penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk
perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan
tidak melawan hukum.
Pasal 35
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan,
penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah
data yang otentik.
Pasal 36
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan
kerugian bagi Orang lain.
Pasal 37
Setiap Orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang
dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai
dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem
Elektronik yang berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.
17
BAB VIII . . .
BAB VIII
PENYELESAIAN SENGKETA
Pasal 38
(1) Setiap Orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak
yang menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau
menggunakan Teknologi Informasi yang menimbulkan
kerugian.
(2)Masyarakat dapat mengajukan gugatan secara perwakilan
terhadap pihak yang menyelenggarakan Sistem Elektronik
dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang
berakibat merugikan masyarakat, sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal 39
(1)Gugatan perdata dilakukan sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
(2) Selain penyelesaian gugatan perdata sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), para pihak dapat menyelesaikan
sengketa melalui arbitrase, atau lembaga penyelesaian
sengketa alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
BAB IX
PERAN PEMERINTAH DAN PERAN MASYARAKAT
Pasal 40
(1) Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan Teknologi Informasi
dan Transaksi Elektronik sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
(2) Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis
gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi
Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu
ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan.
(3) Pemerintah menetapkan instansi atau institusi yang
memiliki data elektronik strategis yang wajib dilindungi.
(4) Instansi atau institusi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
harus membuat Dokumen Elektronik dan rekam cadang
elektroniknya serta menghubungkannya ke pusat data
tertentu untuk kepentingan pengamanan data.
18
(5) Instansi . . .
(5) Instansi atau institusi lain selain diatur pada ayat (3)
membuat Dokumen Elektronik dan rekam cadang
elektroniknya sesuai dengan keperluan perlindungan data
yang dimilikinya.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai peran Pemerintah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat
(3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 41
(1)Masyarakat dapat berperan meningkatkan pemanfaatan
Teknologi Informasi melalui penggunaan dan
Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Transaksi
Elektronik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
(2) Peran masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dapat diselenggarakan melalui lembaga yang dibentuk
oleh masyarakat.
(3) Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat
memiliki fungsi konsultasi dan mediasi.
BAB X
PENYIDIKAN
Pasal 42
Penyidikan terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang ini, dilakukan berdasarkan ketentuan
dalam Hukum Acara Pidana dan ketentuan dalam Undang-
Undang ini.
Pasal 43
(1) Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia,
Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan
Pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di
bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik diberi
wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara
Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di
bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
19
(2) Penyidikan . . .
(2) Penyidikan di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi
Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
dengan memperhatikan perlindungan terhadap privasi,
kerahasiaan, kelancaran layanan publik, integritas data,
atau keutuhan data sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan.
(3) Penggeledahan dan/atau penyitaan terhadap sistem
elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana
harus dilakukan atas izin ketua pengadilan negeri
setempat.
(4) Dalam melakukan penggeledahan dan/atau penyitaan
sebagaimana dimaksud pada ayat (3), penyidik wajib
menjaga terpeliharanya kepentingan pelayanan umum.
(5) Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berwenang:
a. menerima laporan atau pengaduan dari seseorang
tentang adanya tindak pidana berdasarkan ketentuan
Undang-Undang ini;
b. memanggil setiap Orang atau pihak lainnya untuk
didengar dan/atau diperiksa sebagai tersangka atau
saksi sehubungan dengan adanya dugaan tindak
pidana di bidang terkait dengan ketentuan Undang-
Undang ini;
c. melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau
keterangan berkenaan dengan tindak pidana
berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;
d. melakukan pemeriksaan terhadap Orang dan/atau
Badan Usaha yang patut diduga melakukan tindak
pidana berdasarkan Undang-Undang ini;
e. melakukan pemeriksaan terhadap alat dan/atau sarana
yang berkaitan dengan kegiatan Teknologi Informasi
yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana
berdasarkan Undang-Undang ini;
f. melakukan penggeledahan terhadap tempat tertentu
yang diduga digunakan sebagai tempat untuk
melakukan tindak pidana berdasarkan ketentuan
Undang-Undang ini;
g. melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap alat
dan atau sarana kegiatan Teknologi Informasi yang
diduga digunakan secara menyimpang dari ketentuan
Peraturan Perundang-undangan;
20
h. meminta . . .
h. meminta bantuan ahli yang diperlukan dalam
penyidikan terhadap tindak pidana berdasarkan
Undang-Undang ini; dan/atau
i. mengadakan penghentian penyidikan tindak pidana
berdasarkan Undang-Undang ini sesuai dengan
ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
(6) Dalam hal melakukan penangkapan dan penahanan,
penyidik melalui penuntut umum wajib meminta
penetapan ketua pengadilan negeri setempat dalam
waktu satu kali dua puluh empat jam.
(7) Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berkoordinasi dengan Penyidik Pejabat Polisi
Negara Republik Indonesia memberitahukan dimulainya
penyidikan dan menyampaikan hasilnya kepada penuntut
umum.
(8) Dalam rangka mengungkap tindak pidana Informasi
Elektronik dan Transaksi Elektronik, penyidik dapat
berkerja sama dengan penyidik negara lain untuk berbagi
informasi dan alat bukti.
Pasal 44
Alat bukti penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang
pengadilan menurut ketentuan Undang-Undang ini adalah
sebagai berikut:
a. alat bukti sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
Perundang-undangan; dan
b. alat bukti lain berupa Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 angka 1 dan angka 4 serta Pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan
ayat (3).
BAB XI
KETENTUAN PIDANA
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau
ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
21
(2) Setiap . . .
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah).
(3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Pasal 46
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
(3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta
rupiah).
Pasal 47
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Pasal 48
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
22
(2) Setiap . . .
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
(3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 49
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 33, dipidana dengan pidana penjara paling lama
10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 50
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 34 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling
lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 51
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Pasal 52
(1) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27 ayat (1) menyangkut kesusilaan atau eksploitasi
seksual terhadap anak dikenakan pemberatan sepertiga
dari pidana pokok.
23
(2) Dalam . . .
(2)Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer
dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/
atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau yang
digunakan untuk layanan publik dipidana dengan pidana
pokok ditambah sepertiga.
(3)Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer
dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/
atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau
badan strategis termasuk dan tidak terbatas pada
lembaga pertahanan, bank sentral, perbankan, keuangan,
lembaga internasional, otoritas penerbangan diancam
dengan pidana maksimal ancaman pidana pokok masingmasing
Pasal ditambah dua pertiga.
(4)Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 dilakukan oleh korporasi
dipidana dengan pidana pokok ditambah dua pertiga.
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 53
Pada saat berlakunya Undang-Undang ini, semua Peraturan
Perundang-undangan dan kelembagaan yang berhubungan
dengan pemanfaatan Teknologi Informasi yang tidak
bertentangan dengan Undang-Undang ini dinyatakan tetap
berlaku.
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 54
(1) Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
(2) Peraturan Pemerintah harus sudah ditetapkan paling lama 2
(dua) tahun setelah diundangkannya Undang-Undang ini.
24
Agar. . .
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 21 April 2008
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 April 2008
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
ANDI MATTALATA
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2008 NOMOR 58
Salinan sesuai dengan aslinya
DEPUTI MENTERI SEKRETARIS NEGARA
BIDANG PERUNDANG-UNDANGAN,
MUHAMMAD SAPTA MURTI
25
PENJELASAN
ATAS
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
I. UMUM
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah
baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula
menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan
menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan
berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang
bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan
kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi
sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum
siber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara
internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum
telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum
telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang
juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information
technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum
mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan
melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi baik dalam
lingkup lokal maupun global (Internet) dengan memanfaatkan teknologi
informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik
yang dapat dilihat secara virtual. Permasalahan hukum yang seringkali
dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi,
dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian
dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui
sistem elektronik.
Yang dimaksud dengan sistem elektronik adalah sistem komputer dalam
arti luas, yang tidak hanya mencakup perangkat keras dan perangkat
lunak komputer, tetapi juga mencakup jaringan telekomunikasi dan/atau
sistem komunikasi elektronik. Perangkat lunak atau program komputer
adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode,
skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media
yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer
26
Sistem . . .
bekerja untuk melakukan fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang
khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi tersebut.
Sistem elektronik juga digunakan untuk menjelaskan keberadaan sistem
informasi yang merupakan penerapan teknologi informasi yang berbasis
jaringan telekomunikasi dan media elektronik, yang berfungsi merancang,
memproses, menganalisis, menampilkan, dan mengirimkan atau
menyebarkan informasi elektronik. Sistem informasi secara teknis dan
manajemen sebenarnya adalah perwujudan penerapan produk teknologi
informasi ke dalam suatu bentuk organisasi dan manajemen sesuai
dengan karakteristik kebutuhan pada organisasi tersebut dan sesuai
dengan tujuan peruntukannya. Pada sisi yang lain, sistem informasi secara
teknis dan fungsional adalah keterpaduan sistem antara manusia dan
mesin yang mencakup komponen perangkat keras, perangkat lunak,
prosedur, sumber daya manusia, dan substansi informasi yang dalam
pemanfaatannya mencakup fungsi input, process, output, storage, dan
communication.
Sehubungan dengan itu, dunia hukum sebenarnya sudah sejak lama
memperluas penafsiran asas dan normanya ketika menghadapi persoalan
kebendaan yang tidak berwujud, misalnya dalam kasus pencurian listrik
sebagai perbuatan pidana. Dalam kenyataan kegiatan siber tidak lagi
sederhana karena kegiatannya tidak lagi dibatasi oleh teritori suatu
negara, yang mudah diakses kapan pun dan dari mana pun. Kerugian
dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun pada orang lain yang
tidak pernah melakukan transaksi, misalnya pencurian dana kartu kredit
melalui pembelanjaan di Internet. Di samping itu, pembuktian merupakan
faktor yang sangat penting, mengingat informasi elektronik bukan saja
belum terakomodasi dalam sistem hukum acara Indonesia secara
komprehensif, melainkan juga ternyata sangat rentan untuk diubah,
disadap, dipalsukan, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu
hitungan detik. Dengan demikian, dampak yang diakibatkannya pun bisa
demikian kompleks dan rumit.
Permasalahan yang lebih luas terjadi pada bidang keperdataan karena
transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik
(electronic commerce) telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan
internasional. Kenyataan ini menunjukkan bahwa konvergensi di bidang
teknologi informasi, media, dan informatika (telematika) berkembang
terus tanpa dapat dibendung, seiring dengan ditemukannya
perkembangan baru di bidang teknologi informasi, media, dan komunikasi.
Kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang siber
(cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai
tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada
ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum
konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak
kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Kegiatan dalam
27
Dengan . . .
ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata
meskipun alat buktinya bersifat elektronik.
Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai
Orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam
kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang
kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.
Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian
hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi
agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga
pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan
aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk
mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara
elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian
hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.
II. PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Cukup jelas.
Pasal 2
Undang-Undang ini memiliki jangkauan yurisdiksi tidak semata-mata
untuk perbuatan hukum yang berlaku di Indonesia dan/atau dilakukan
oleh warga negara Indonesia, tetapi juga berlaku untuk perbuatan
hukum yang dilakukan di luar wilayah hukum (yurisdiksi) Indonesia
baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing atau
badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang memiliki
akibat hukum di Indonesia, mengingat pemanfaatan Teknologi
Informasi untuk Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dapat
bersifat lintas teritorial atau universal.
Yang dimaksud dengan “merugikan kepentingan Indonesia” adalah
meliputi tetapi tidak terbatas pada merugikan kepentingan ekonomi
nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa,
pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara,
serta badan hukum Indonesia.
Pasal 3
“Asas kepastian hukum” berarti landasan hukum bagi pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik serta segala sesuatu
yang mendukung penyelenggaraannya yang mendapatkan pengakuan
hukum di dalam dan di luar pengadilan.
“Asas manfaat” berarti asas bagi pemanfaatan Teknologi Informasi
dan Transaksi Elektronik diupayakan untuk mendukung proses
28
“Asas . . .
berinformasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
“Asas kehati-hatian” berarti landasan bagi pihak yang bersangkutan
harus memperhatikan segenap aspek yang berpotensi mendatangkan
kerugian, baik bagi dirinya maupun bagi pihak lain dalam
pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Asas iktikad baik” berarti asas yang digunakan para pihak dalam
melakukan Transaksi Elektronik tidak bertujuan untuk secara sengaja
dan tanpa hak atau melawan hukum mengakibatkan kerugian bagi
pihak lain tanpa sepengetahuan pihak lain tersebut.
“Asas kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi” berarti asas
pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik tidak
terfokus pada penggunaan teknologi tertentu sehingga dapat
mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang.
Pasal 4
Cukup jelas.
Pasal 5
Ayat 1
Cukup jelas.
Ayat 2
Cukup jelas.
Ayat 3
Cukup jelas.
Ayat 4
Huruf a
Surat yang menurut undang-undang harus dibuat tertulis
meliputi tetapi tidak terbatas pada surat berharga, surat
yang berharga, dan surat yang digunakan dalam proses
penegakan hukum acara perdata, pidana, dan administrasi
negara.
Huruf b
Cukup jelas.
Pasal 6
Selama ini bentuk tertulis identik dengan informasi dan/atau dokumen
yang tertuang di atas kertas semata, padahal pada hakikatnya
informasi dan/atau dokumen dapat dituangkan ke dalam media apa
saja, termasuk media elektronik. Dalam lingkup Sistem Elektronik,
informasi yang asli dengan salinannya tidak relevan lagi untuk
dibedakan sebab Sistem Elektronik pada dasarnya beroperasi dengan
29
Pasal 7 . . .
cara penggandaan yang mengakibatkan informasi yang asli tidak
dapat dibedakan lagi dari salinannya.
Pasal 7
Ketentuan ini dimaksudkan bahwa suatu Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dapat digunakan sebagai alasan timbulnya suatu
hak.
Pasal 8
Cukup jelas.
Pasal 9
Yang dimaksud dengan “informasi yang lengkap dan benar” meliputi:
a. informasi yang memuat identitas serta status subjek hukum dan
kompetensinya, baik sebagai produsen, pemasok, penyelenggara
maupun perantara;
b. informasi lain yang menjelaskan hal tertentu yang menjadi syarat
sahnya perjanjian serta menjelaskan barang dan/atau jasa yang
ditawarkan, seperti nama, alamat, dan deskripsi barang/jasa.
Pasal 10
Ayat (1)
Sertifikasi Keandalan dimaksudkan sebagai bukti bahwa pelaku
usaha yang melakukan perdagangan secara elektronik layak
berusaha setelah melalui penilaian dan audit dari badan yang
berwenang. Bukti telah dilakukan Sertifikasi Keandalan
ditunjukkan dengan adanya logo sertifikasi berupa trust mark
pada laman (home page) pelaku usaha tersebut.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Pasal 11
Ayat (1)
Undang-Undang ini memberikan pengakuan secara tegas bahwa
meskipun hanya merupakan suatu kode, Tanda Tangan Elektronik
memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual
pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat
hukum.
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini merupakan
persyaratan minimum yang harus dipenuhi dalam setiap Tanda
Tangan Elektronik. Ketentuan ini membuka kesempatan seluasluasnya
kepada siapa pun untuk mengembangkan metode,
teknik, atau proses pembuatan Tanda Tangan Elektronik.
Ayat (2)
Peraturan Pemerintah dimaksud, antara lain, mengatur tentang
teknik, metode, sarana, dan proses pembuatan Tanda Tangan
Elektronik.
30
Pasal 12 . . .
Pasal 12
Cukup jelas.
Pasal 13
Cukup jelas.
Pasal 14
Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini adalah informasi
yang minimum harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara Tanda
Tangan Elektronik.
Pasal 15
Ayat (1)
“Andal” artinya Sistem Elektronik memiliki kemampuan yang
sesuai dengan kebutuhan penggunaannya.
“Aman” artinya Sistem Elektronik terlindungi secara fisik dan
nonfisik.
“Beroperasi sebagaimana mestinya” artinya Sistem Elektronik
memiliki kemampuan sesuai dengan spesifikasinya.
Ayat (2)
“Bertanggung jawab” artinya ada subjek hukum yang
bertanggung jawab secara hukum terhadap Penyelenggaraan
Sistem Elektronik tersebut.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Pasal 16
Cukup jelas.
Pasal 17
Ayat (1)
Undang-Undang ini memberikan peluang terhadap pemanfaatan
Teknologi Informasi oleh penyelenggara negara, Orang, Badan
Usaha, dan/atau masyarakat.
Pemanfaatan Teknologi Informasi harus dilakukan secara baik,
bijaksana, bertanggung jawab, efektif, dan efisien agar dapat
diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Pasal 18 ...
31
Pasal 18
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Pilihan hukum yang dilakukan oleh para pihak dalam kontrak
internasional termasuk yang dilakukan secara elektronik dikenal
dengan choice of law. Hukum ini mengikat sebagai hukum yang
berlaku bagi kontrak tersebut.
Pilihan hukum dalam Transaksi Elektronik hanya dapat dilakukan
jika dalam kontraknya terdapat unsur asing dan penerapannya
harus sejalan dengan prinsip hukum perdata internasional (HPI).
Ayat (3)
Dalam hal tidak ada pilihan hukum, penetapan hukum yang
berlaku berdasarkan prinsip atau asas hukum perdata
internasional yang akan ditetapkan sebagai hukum yang berlaku
pada kontrak tersebut.
Ayat (4)
Forum yang berwenang mengadili sengketa kontrak internasional,
termasuk yang dilakukan secara elektronik, adalah forum yang
dipilih oleh para pihak. Forum tersebut dapat berbentuk
pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa
alternatif lainnya.
Ayat (5)
Dalam hal para pihak tidak melakukan pilihan forum, kewenangan
forum berlaku berdasarkan prinsip atau asas hukum perdata
internasional. Asas tersebut dikenal dengan asas tempat tinggal
tergugat (the basis of presence) dan efektivitas yang
menekankan pada tempat harta benda tergugat berada (principle
of effectiveness).
Pasal 19
Yang dimaksud dengan “disepakati” dalam pasal ini juga mencakup
disepakatinya prosedur yang terdapat dalam Sistem Elektronik yang
bersangkutan.
Pasal 20
Ayat (1)
Transaksi Elektronik terjadi pada saat kesepakatan antara para
pihak yang dapat berupa, antara lain pengecekan data, identitas,
nomor identifikasi pribadi (personal identification number/PIN)
atau sandi lewat (password).
Ayat (2)
Cukup jelas.
Pasal 21 ...
32
Pasal 21
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “dikuasakan” dalam ketentuan ini
sebaiknya dinyatakan dalam surat kuasa.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.
Pasal 22
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “fitur” adalah fasilitas yang memberikan
kesempatan kepada pengguna Agen Elektronik untuk melakukan
perubahan atas informasi yang disampaikannya, misalnya
fasilitas pembatalan (cancel), edit, dan konfirmasi ulang.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Pasal 23
Ayat (1)
Nama Domain berupa alamat atau jati diri penyelenggara negara,
Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang perolehannya
didasarkan pada prinsip pendaftar pertama (first come first
serve).
Prinsip pendaftar pertama berbeda antara ketentuan dalam Nama
Domain dan dalam bidang hak kekayaan intelektual karena tidak
diperlukan pemeriksaan substantif, seperti pemeriksaan dalam
pendaftaran merek dan paten.
Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “melanggar hak Orang lain”, misalnya
melanggar merek terdaftar, nama badan hukum terdaftar, nama
Orang terkenal, dan nama sejenisnya yang pada intinya
merugikan Orang lain.
Ayat (3)
Yang dimaksud dengan “penggunaan Nama Domain secara tanpa
hak” adalah pendaftaran dan penggunaan Nama Domain yang
semata-mata ditujukan untuk menghalangi atau menghambat
Orang lain untuk menggunakan nama yang intuitif dengan
keberadaan nama dirinya atau nama produknya, atau untuk
mendompleng reputasi Orang yang sudah terkenal atau ternama,
atau untuk menyesatkan konsumen.
33
Pasal 24 . . .
Pasal 24
Cukup jelas.
Pasal 25
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang disusun dan
didaftarkan sebagai karya intelektual, hak cipta, paten, merek, rahasia
dagang, desain industri, dan sejenisnya wajib dilindungi oleh Undang-
Undang ini dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundangundangan.
Pasal 26
Ayat (1)
Dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, perlindungan data
pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy
rights). Hak pribadi mengandung pengertian sebagai berikut:
a. Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan
pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
b. Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi
dengan Orang lain tanpa tindakan memata-matai.
c. Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses
informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Pasal 27
Cukup jelas.
Pasal 28
Cukup jelas.
Pasal 29
Cukup jelas.
Pasal 30
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Secara teknis perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud
pada ayat ini dapat dilakukan, antara lain dengan:
a. melakukan komunikasi, mengirimkan, memancarkan atau
sengaja berusaha mewujudkan hal-hal tersebut kepada siapa
pun yang tidak berhak untuk menerimanya; atau
34
b. sengaja . . .
b. sengaja menghalangi agar informasi dimaksud tidak dapat
atau gagal diterima oleh yang berwenang menerimanya di
lingkungan pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Ayat (3)
Sistem pengamanan adalah sistem yang membatasi akses
Komputer atau melarang akses ke dalam Komputer dengan
berdasarkan kategorisasi atau klasifikasi pengguna beserta
tingkatan kewenangan yang ditentukan.
Pasal 31
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “intersepsi atau penyadapan” adalah
kegiatan untuk mendengarkan, merekam, membelokkan,
mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat
publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun
jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio
frekuensi.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Pasal 32
Cukup jelas.
Pasal 33
Cukup jelas.
Pasal 34
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “kegiatan penelitian” adalah penelitian
yang dilaksanakan oleh lembaga penelitian yang memiliki izin.
Pasal 35
Cukup jelas.
Pasal 36
Cukup jelas.
Pasal 37 ...
35
Pasal 37
Cukup jelas.
Pasal 38
Cukup jelas.
Pasal 39
Cukup jelas.
Pasal 40
Cukup jelas.
Pasal 41
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “lembaga yang dibentuk oleh
masyarakat” merupakan lembaga yang bergerak di bidang
teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Pasal 42
Cukup jelas.
Pasal 43
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d ...
36
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Yang dimaksud dengan “ahli” adalah seseorang yang
memiliki keahlian khusus di bidang Teknologi Informasi
yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis
maupun praktis mengenai pengetahuannya tersebut.
Huruf i
Cukup jelas.
Ayat (6)
Cukup jelas.
Ayat (7)
Cukup jelas.
Ayat (8)
Cukup jelas.
Pasal 44
Cukup jelas.
Pasal 45
Cukup jelas.
Pasal 46
Cukup jelas.
Pasal 47
Cukup jelas.
Pasal 48
Cukup jelas.
Pasal 49
Cukup jelas.
Pasal 50
Cukup jelas.
Pasal 51 ...
37
Pasal 51
Cukup jelas.
Pasal 52
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghukum setiap perbuatan
melawan hukum yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 yang dilakukan oleh
korporasi (corporate crime) dan/atau oleh pengurus dan/atau staf
yang memiliki kapasitas untuk:
a. mewakili korporasi;
b. mengambil keputusan dalam korporasi;
c. melakukan pengawasan dan pengendalian dalam korporasi;
d. melakukan kegiatan demi keuntungan korporasi.
Pasal 53
Cukup jelas.
Pasal 54
Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4843
Di-pdf-kan oleh Bamban Nurcahyo Prastowo dari dokumen elektronik .doc dari
www.depkominfo.go.id
bagian regulasi undang-undang.

SYBERCRIME (kejahatn dunia internet)

Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:
“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus Kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
• Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
• Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
• Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
• Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
• Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
• Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
• Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.
Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.
Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.
Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.
Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.
Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.